Satu Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid Agung Almuhtadin Muaradua OKU Selatan Ditangkap Polisi
Baturajaradio.com -Bobol Kotak Amal di Masjid Agung Al-Muhtadin Muaradua OKU Selatan, satu dari dua pelaku yang masih dibawah umur mendekam di ruang tahanan Polres OKU Selatan.
Naas kedua pelaku yang sedang mengambil uang didalam kotak amal dipergoki oleh seorang satpam yang bertugas hanya saja kedua pelaku menyadari kedatangan orang langsung melarikan diri sebelum berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.
Mendapat laporan dari warga setempat, salah satu dari kedua pelaku yang diduga spesialis pencuri kotak amal masjid adalah AA (16) warga Muaradua yang berhasil diringkus di depan Kantor PLN Kelurahan Bumi Agung , sementara tersangka PW masih DPO alias buron.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kasatres AKP Kurniawi HB SIK, MH membenarkan telah mengamankan salah seorang tersangka sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran
"Salah satu pelaku sudah kita amankan dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran anggota,"ujar Kurniawi, Kamis (25/6/2020).
Selain tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) uang kertas pecahan seribu rupiah dan uang pecahan logam, beserta kotak amal dan gembok yang telah rusak, tas ransel, tuas dan senjata tajam yang digunakan tersangka dalam melakukan pencurian.
Sementara ini tersangka dititipkan di ruang tahanan Polres OKU Selatan dan sedang dalam penanganan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Mapolres OKU Selatan.
(https://palembang.tribunnews.com/2020/06/25/satu-pelaku-pencuri-kotak-amal-masjid-agung-almuhtadin-muaradua-oku-selatan-ditangkap-polisi)
Tidak ada komentar