Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU OKU Geser Anggaran Hingga Rp 3,2 Miliar


Baturajaradio.com -Guna memenuhi Standar Protokol Kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan refocusing atau pergeseran anggaran dari yang telah direncanakan sebelumnya.

Refocusing anggaran terpaksa dilakukan karena KPU mesti menyiapkan protokol kesehatan dalam rangka Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19.

“Ya. Salah satu bagian yang mesti kita siapkan itu seluruh hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan,” ujar Ketua KPU OKU Naning Wijaya di kantornya, Kamis (18/6/2020).

Dalam hal ini, kata Naning, pihaknya akan menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi PPK, PPS , KPPS hingga para pemilih yang akan dipakai di hari H nantinya.

Untuk itu, pihaknya sudah menyisihkan anggaran sekira Rp3,2 miliar untuk pengadaan protokol kesehatan.

“Itu untuk pengadaan APD. Seperti, tempat cuci tangan – hand sanitizer, helm pelindung, sarung tangan plastik habis pakai (untuk semua pemilih), thermogun, hingga baju hazmat lengkap,” ungkap Naning.

Dari mana anggaran sebesar itu? Menurut Naning, pihaknya mau tidak mau memangkas dan menggeser anggaran yang sudah disusun.

Di antaranya, mencomot dari anggaran sosialisasi. Juga anggaran Bimtek yang mengundang atau mengumpulkan banyak orang. Bahkan dana dari perjalanan dinas.

“Kita mencermati anggaran yang ada untuk memenuhi kebutuhan itu. Dan kami pastikan di Pilkada OKU tetap melakukan penghematan terhadap anggaran yang ada. Yang jelas, walau ada penambahan pengeluaran angka belanja, namun itu tidak mengganggu NPHD yang sudah diteken sebesar Rp40,5 miliar,” tegas Naning.

Lebih lanjut dikatakan Naning, bahwa regulasi pengadaan barang dan jasa, saat ini sedang dalam proses.

“Lagi diatur oleh LKPP. Baik mengenai aturan dan tempat belanjanya, termasuk penentuan harga satuan. Ini kami sedang menunggu,” imbuh dia.[ida]



Sumber(http://rmolsumsel.id/2020/06/18/kpu-oku-geser-anggaran-hingga-rp-32-miliar/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.