Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Inpres Ekolognas Diharapkan Percepat Kinerja Tol Laut



Aktivitas bongkar muat petikemas memanfaatkan tol laut.Baturajaradio.com -Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tetang penataan Ekosistem Logistik Nasional (Ekolognas) pada 16 Juni 2020. Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengharapkan Inpres tersebut dapat mempercepat optimalisasi kinerja tol laut.

“Mengingat inpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas seluruh instansi dalam meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional,” kata Carmelita dalam pernyataan tertulisnya, Senin (23/6).

Dia menjelaskan, program tol laut yang sudah berjalan baik saat ini harus diiringi dengan munculnya industri di wilayah timur. Dengan begitu, Carmelita menilai akan memunculkan pertumbuhan muatan balik kapal dan akan membuat daya saing logistik lebih baik.

Carmelita mengungkapkan pada masa menuju kebiasaan baru saat pandemi Covid-19, tol laut menjadi andalan untuk memastikan pasokan logistik ke daerah tetap aman dan lancar. Dia memastikan selama ini INSA terus bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menjamin kelancaran distribusi logistik melalui angkutan laut. 

Dia menuturkan, meski dalam kondisi pandemi, distribusi bahan pokok dan penting tetap berjalan lancar ke seluruh daerah. Kelancaran transportasi laut tersebut dapat dilihat dari operasional, baik kapal liner maupun kapal dalam program tol laut relatif sesuai jadwal. 

“Kita patut syukuri berkat kerja keras Kemenhub, sektor transportasi laut baik yang kapal liner maupun kapal tol laut yang mengangkut bahan pokok dan penting tetap berjalan lancar dan tanpa hambatan di masa pandemi seperti ini,” ungkap Carmelita




"Sumber:>>(https://republika.co.id/berita/qcctc4370/inpres-ekolognas-diharapkan-percepat-kinerja-tol-laut)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.