Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Seorang Perampok Beraksi di Semendawai Barat OKU Timur Diringkus Tim Shadow Walet, 6 Masih DPO

Seorang Perampok Beraksi di Semendawai Barat OKU Timur Diringkus Tim Shadow Walet, 6 Masih DPObaturajaradio.com -Polres OKU Timur melalui Tim Shadow Walet pimpinan Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra SIK mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagai mana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana yang terjadi pada 18 Maret 2020 lalu.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP – B / 04 / III /2020/ SUMSEL / OKUT / SEK.CPK, tanggal 18 Maret 2020 tersebut korban tinggal di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

Kejadian pencurian itu terjadi sekira pukul 01.00 di saat korban dalam keadaan sedang tidur.

Berkat hasil kerja keras dan kejelian anggota Tim Shadow Walet di lapangan dengan fakta-fakta yang didapat akhirnya mampu mengungkap komplotan pelaku.

Terakhir, yang ditangkap yakni Rizal (48) setelah sebelumnya komplotannya bernama Roni (30) dan Carles (37) kini ditahan di Polsek Cempaka.

Diamankan pula barang bukti berupa mobil Xenia dengan nopol BG 1560 YG yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres OKU Timur, Iptu Yuli, membenarkan penangkapan Rizal.

Sekarang sedang ada di tahanan Polres OKU Timur untuk di selidiki lebih lanjut.

"jadi pada saat korban sedang tidur, kemudian ada yang terbangun mendengar suara berisik.

Lalu, saksi itu melihat beberapa orang laki-laki masuk ke dalam rumah dan teriak.

Pelaku langsung memukul kepala skasi menggunakan senjata api rakitan dan mengikat tangan menggunakan tali" jelas Yuli saat dikonfirmasi Selasa (19/5/2020).

Kemudian, lanjut Yuli, korban ingin menolong saksi, akan tetapi korban langsung ditodongkan senjata api rakitan ke arah kepalanya.

Lalu korban langsung diikat kedua tangannya, dan pelaku memaksa untuk menunjukan dimana letak barang-barang berharga milik korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat diseret dan dibawa menuju ke arah lahan tebu PT. LPI lalu diikat di pohon tebu dan ditinggalkan para pelaku.

Kemudian dengan cepat para pelaku ini menggasak harta benda milik korban berupa 2 unit sepeda motor, juga 2 ekor sapi , 2 unit handphone milik korban, dan 1 dompet beserta isinya.

Menurut pengakauan pelaku bahwa 1 ekor sapi yang dibawanya dari rumah korban tersebut lepas, hanya satu ekor yang berhasil di angkut oleh komplotannya.

Atas peristiwa tersebut korban ditafsir mengalami kerugian hingga Rp 30.000.000.

Tambahnya Polres OKU Timur juga kini sedang memburu 6 orang yang diduga para rekan tersangka saat melancarkan aksinya ini.

Hasil pengembangan Kasubbag Humas Polres OKU Timur IPTU Yuli membeberkan pelaku bukan kali ini saja 'melakukan pencurian dengan kekerasan masih ada kasus lain lagi yang melibatkan Rizal dan komplotannya yang nama2nya sudah dikantongi petugas.













Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.