Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Resmi! Presiden Larang Mudik Lebaran


netBaturajaradio.com -Seluruh pegawai pemerintah tidak boleh pulang kampung, terkhusus pada musim Mudik Lebaran 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah umumkan larangan mudik tersebut.

Larangan mudik itu dikeluarkan seiring meluasnya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Dikatakan Presiden Jokowi, larangan mudik itu berlaku dan bersifat wajib bagi aparatur negara.

“Pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik, yakni: seluruh ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik,” ujar Presiden Jokowi di akun Twitter pribadinya, Kamis (9/4/2020).

Sementara bagi masyarakat lainnya, sambung kepala negara, diimbau untuk tidak mudik.

“Untuk masyarakat, sembari memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik,” pungkasnya.[ida]




(http://rmolsumsel.id/2020/04/09/resmi-presiden-larang-mudik-lebaran/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.