PDAM Gratiskan Biaya Tagihan Bagi Warga OKU Selatan Berpenghasilan Rendah

Hal ini bertepatan ditengah wabah Corona Virus Disease (Covid-19)
Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan M Rahmatulah mengatakan penggratiskan biaya PDAM selama dua bulan yakni bulan Mei dan Juni pada pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Iya benar, namum ada golonggan - golongannnya, yang digratiskan kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah,"ujar Rahamtulah, Selasa (28/4/2020).
Kebijakan Pemerintah Daerah menggratiskan pelanggan berpenghasilan rendah dimulai dari golongan 1A, 1B, 2A, 2B, 3A yang tertera direkening pembayaran sedangkan golongan 3B, 4A dan 4B tetap melaksanakan kewajiban sebagai pelanggan
Dikatakan Kepala PDAM Tirta Saka Selabung Hendra Gunawan upaya tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah ditengah dampak pandemi Covid-19.
"Total ada 60 persen pelanggan yang digratiskan atau senilai 6030 pelanggan yang bebas biaya selama dua bulan kedepan,"ujar Hendra.
Tidak ada komentar