BREAKING NEWS, Ambil Uang Rp 52,6 Juta dan Ikat 2 Karyawan Indomaret, Perampok Ini DItembak Polisi
baturajaradio.com -Tersangka perampokan brankas Indomaret berisi uang Rp 52,6 Juta, tersungkur ditembak polisi.
Tersangka atas nama Rari Randika (29 tahun), terpaksa ditembak polisi karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk didampingi Wakapolres OKU Kompol Zulkarnain kepada awak media Kamis (26/12/2019) menjelaskan, setelah menangkap Rari Randika kini polisi sedang mengejar dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
Kapolres juga didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto menjelaskan, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, emas 24 karat seberat 6,7 gram yang dibeli dari uang hasil kejahatan.
Selain itu juga disita satu bilah senjata tajam yang digunakan pelaku saat merampok.
Dikesempatan itu Kapolres menghimbau agar dua pelakunya lainnya segera menyerahkan diri.
“Apabila tidak meneyerahkan diri, kita akan lakukan tindakan keras,” tegas Kapolres OKU.
Menurut Kapolres tersangka merupakan warga Desa Lubukrukam Kecamatan Peninjaun Kabupaten OKU.
Kapolres juga mengimbau agar karyawan swalayan dan warung-warung sembako lainnya segera menutup toko apabila sudah sepi untuk menghindari tindakan kriminalitas yang tidak diinginkan.
Kasat Resrkim menjelaskan, aksi perampokan dilakukan 3 kawanan penjahat bersenjata tajam dengan sasaran Indomaret di Kecamatan Peninjauan Jumat 20 tanggal 20 Desember lalu.
Pelaku bertopeng memaksa karyawan Indomaret untuk membuka berangkas tempat menyimpan uang.
Di bawah ancaman senjata tajam, karyawati Indomaret bernama Rahmah Delita (20) gemetar ketakutan.
Delita terpaksa menuruti perintah pelaku membuka kunci berangkas.
Begitu berankas terbuka, perampok langsung mengambil uang di dalamnya sejumlah Rp 52,6 juta.
Selain itu mereka juga mengambil beberapa slop rokok berbagai mer
Perampok sempat mengikat dua karyawan Indomaret dengan menggunakan tali plastik.
Sementara itu menurut pengakuan tersangka Rari Randika, uang hasil merampok isi brankas Indomaret itu dibagi tiga.
Tersangka Rari mendapat bagian sekitar Rp 15 juta, uang hasil kejahatan itu sudah dihabiskan untuk membayar utang dan dibelikan emas bentuk kalung senilai Rp 4,100.000.
Pelaku yang juga pemakai narkoba jenis sabu ini mengaku ide merampok brankas Indomaret itu baru direncanakan sore dan malam harinya langsung dieksekusi.
Tersangka Rari mengaku memaksa karyawan Indomaret untuk membuka berangkas tempat menyimpan uang.
Tidak ada komentar