Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 4 Miliar Untuk Insentif Satgas Karhutla

Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 4 Miliar Untuk Insentif Satgas Karhutlabaturajaradio.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan dana insentif bagi satuan tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk tahun 2019. Besaran anggarannya pun mencapai Rp 4 Miliar. 

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, jika anggaran tersebut telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dengan penggunaan sisa alokasi dana tidak terduga.

"Saya sudah tandatangani pagunya menyesuaikan dengan kebutuhan. Tahap awal Rp 4 Miliar untuk menghadapi situasi Karhutla saat ini. Kalau kurang kita akan minta lagi ke DPR," ujarnya, Jumat (20/9/2019)
Pemberian insentif ini sebagai wujud apresiasi bagi mereka yang bertugas dan berjibaku dengan pemadaman Karhutla di daerah-daerah.

"Ini hanya insentifnya, kalau honor atau gaji beda lagi yang notabennya tiap bulan diterima," ungkap Gubernur. 
Ia mengungkapkan, kondisi lahan gambut sangat rentan terbakar sehingga membuat lahan yang sudah dipadamkan apinya pun berpeluang untuk kembali terbakar, sebab bisa saja api menyebar hingga ke kedalaman tanah. 

 "Sini lihat ini, ini bukan tanah tapi semua gambut. Bisa dibayangkan betapa sulit memadamkannya kalau sudah terbakar. Kalau tidak lihat langsung begini kita tidaklangsung  kondisi lahan gambut yang sangat rentan terbakar.
"Sini lihat ini, ini bukan tanah tapi semua gambut. Bisa dibayangkan betapa sulit memadamkannya kalau sudah terbakar. Kalau tidak lihat langsung begini kita tidak akan tahu dan tidak percaya," ujarnya. 

Ia berharap ada kepedulian dari semua lapisan, baik kepala daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di lokasi-lokasi disekitar lahan gambut.(cr26)


Sumber>>(https://palembang.tribunnews.com/2019/09/20/pemprov-sumsel-anggarkan-rp-4-miliar-untuk-insentif-satgas-karhutla)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.