Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

35 Anggota DPRD OKU Ditetapkan, Gerindra Kudeta Posisi Golkar

35 Anggota DPRD OKU Ditetapkan, Gerindra Kudeta Posisi Golkarbaturajaradio.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi anggota DPRD OKU periode 2019-2024 terpilih, hasil Pemilu 2019, di BIL Hotel, Baturaja, Senin (22/7).

Hal ini sesuai dengan peraturan KPU, bahwa yang tidak memiliki sengketa pemilu maka segera melakukan penetapan anggota DPRD terpilih paling lambat lima hari setelah surat diterima. Rapat Pleno Terbuka kali ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan kepemiluan pada Pemilu 2019.

Ada 35 anggota DPRD OKU 2019-2024 terpilih yang ditetapkan berasal dari empat (4) daerah pemilihan (Dapil). 

Meliputi, Dapil 1 (Kecamatan Baturaja Timur), Dapil 2 (Kecamatan Lengkiti, Sosoh Buay Rayap Semidang Aji, Pengandonan, Muarajaya dan Ulu Ogan), Dapil 3 (Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja). Lalu Dapil 4 (Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya).

Kemudian, ada sebanyak dua belas (12) partai peserta pemilu berhasil memperoleh kursi di DPRD OKU. 

Sesuai rincian yang diperoleh masing-masing parpol, Partai Gerindra berhasil memenangkan Pemilu 2019 di Kabupaten OKU, dengan perolehan sebanyak 5 kursi.

Setelah itu, disusul PAN 4 kursi, Golkar 4 kursi, Hanura 4 kursi, PDIP 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, PKS 2 kursi, PBB 1 kursi, dan PKPI 1 kursi.

"Para calon yang terpilih adalah yang memiliki suara terbanyak di setiap dapil dan partainya. Tidak ada sengketa," ujar Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST.

Dengan penetapan hasil Pemilu 2019 ini, berarti ada perubahan peta dan kekuatan politik di DPRD OKU, yakni dari dikuasai Golkar pada Pemilu 2014 lalu, menjadi dikuasai Gerindra.

Hasil Pleno ini, akan disampaikan KPU OKU kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati. Dan itu nanti akan disampaikan kepada Mendagri melalui Pemprov untuk segera dilantik oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi.

"Besok, Insya Allah kami akan menyampaikan hasil ini kepada Bupati dengan berkas sesuai dengan Permendagri tentang apa saja yang akan dibawa KPU dalam rangka penyampaian dokumen terkait penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD terpilih ini,” katanya. (http://www.rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.