Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU: Penonton tidak Tertib Dikeluarkan dari Ruang Debat

Capres No 01 Joko Widodo bersama Capres No 02 Prabowo Subianto ketika mengikuti Debat keempat Capres 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3).baturajaradio.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bertindak tegas kepada penonton yang tidak tertib saat menyaksikan debat capres cawapres kelima Pilpres pada 13 April 2019 dengan mengeluarkan dari lokasi debat tersebut.

"Hasil evaluasi debat keempat ini, untuk debat kelima nanti kami sepakat untuk melanjutkan kerja komite damai," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan usai Rapat evaluasi debat keempat Pilpres 2019, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Dengan debat kelima nanti ini, kata Wahyu, arahan dari rapat untuk komite damai lebih tegas sehingga KPU, Bawaslu, TKN, dan BPN sepakat untuk debat kelima bila ada pengunjung debat, undangan debat yang tidak tertib, mengganggu suasana debat maka komite damai akan mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang debat.

"Siapapun dia karena bagi KPU, bagi Bawaslu debat ini juga pelayanan kita kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat pemilih. Sehingga kita juga harus menjaga kepentingan masyarakat pemilih yang menonton di rumah warga net untuk dapat menyimak debat itu dengan nyaman," ujarnya.

KPU, kata dia, sudah mencatat nama-nama oknum pengunjung atau penonton yang tidak tertib saat berlangsungnya acara debat capres. "KPU merekomendasikan kepada TKN dan BPN agar debat kelima yang bersangkutan tidak diundang," tuturnya. Namun demikian, kata Wahyu, tidak ada larangan bagi kandidat yang menegur audiens saat debat. "Tidak diatur, jadi kita mengatur terkait dengan kandidat salah satu aturannya adalah tidak menyerang secara personal. Tetapi aturan kepada pendukung itu kan ada, salah satunya adalah tidak memprovokasi dan tidak melakukan ucapan-ucapan pada saat kandidat itu berbicara," kata Wahyu.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu, Abhan menyebutkan, secara umum bahwa keempat kemarin lebih sempurna dari yang pertama, kedua, dan ketiga. "Apa yang dilakukan pada debat ke-4 ini bisa nanti dilaksanakan sama di debat ke-5," katanya. Salah satu contohnya, soal alokasi waktu debat, kemudian masing-masing calon bisa menyampaikan pertanyaan dan jawaban di debat ke-4 ini diatur masing-masing di alokasi waktu dua menit dan ini yang tidak dilakukan pada debat pertama, kedua, dan ketiga.

"Dalam denah dengan pengaturan waktu masing-masing alokasi dua menit itu lebih adil dan masing-masing paslon bisa menyampaikan sesuai dengan harapannya. Saya kira itu yang perlu di nanti bisa dilakukan pada debat yang ke-5 pada 13 April 2019," kata Abhan.

"Kampanye sudah dimulai sejak tanggal 23 September sampai pada 13 April pukul 23.59. Diakhir ini harus kita berikan yang terbaik," ucap Abhan. Debat kelima nanti bertema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan, dan Investasi, serta Perdagangan dan Industri akan disiarkan TvOne, ANTV, Beritasatu TV, dan NET TV. Debat terakhir ini kembali diikuti dua pasangan capres-cawapres, Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (https://nasional.republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.