Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU-Bawaslu Resmikan Ruang Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

KPU-Bawaslu Resmikan Ruang Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019baturajaradio.com - KPU bersama Bawaslu meresmikan ruang pusat informasi masyarakat terkait perhitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019. KPU berharap ruang pusat informasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Peresmian ruang pusat informasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, komisioner KPU Ilham Saputra, angota Bawaslu Fritz Edward, Menkominfo Rudiantara, hingga sejumlah perwakilan dari TKN 01 dan BPN 02. Ruangan ini diresmikan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Dari pantauan, ruang pusat informasi ini memiliki dua layar lebar di depan, dan tiga layar di masing-masing samping kanan dan kiri. Layar-layar ini akan menampilkan hasil situng pilpres dan pileg.


Arief mengatakan ruangan ini akan dibuka hingga akhir rekapitulasi suara yaitu tanggal 22 Mei 2019. Ruangan ini terbuka untuk siapapun dan bisa digunakan untuk melapor aduan hingga konferensi pers untuk peserta pemilu.

"Ruangan ini silakan dimanfaatkan oleh para stakeholder pemilu, kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan siapapun oleh masyarakat pemantau, oleh peserta pemilu. Silakan sampaikan ke kami, kami lakukan pengecekkan apabila terjadi kesalahan input tentu kami perbaiki berdasarkan dokumen yang ada," ujar Arief dalam konferensi pers.



Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan berharap dengan dibukanya ruang pusat informasi ini, masyarakat bisa turut serta mengawasi proses penghitungan suara pemilu. Abhan meminta semua pihak yang menemukan indikasi kecurangan proses pencoblosan untuk melapor.

"Harapan kami bahwa ketika ada keberatan maka bisa diselesaikan level bawah, jangan menunda persoalan bawah tapi idndikasinya di atas. Kami juga berharap kalau ada masukan, koreksi atau pelanggaran, maka laporkan saja ke jajaran kami sehingga semua persoalan disalurkan ruang-ruang yang oleh undang-undang," kata Abhan.


(https://news.detik.com/berita/d-4517923)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.