Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Akhir Tragis WNI yang Kabur dari Sekapan Teroris


Akhir Tragis WNI yang Kabur dari Sekapan Terorisbaturajaradio.com - Hariadin, satu dari dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di wilayah Filipina Selatan tewas tenggelam di laut. Dia tewas saat berupaya kabur dari penyanderaan.

Heri Ardiansyah dan Hariadin sekitar 4 bulan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Tepatnya, mereka bersama seorang WN Malaysia diculik saat bekerja di kapal ikan di perairan Sabah, Malaysia pada 5 Desember 2018 lalu.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Hariadin tewas di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan, pada Jumat (5/4), pukul 18.00 waktu setempat.

"Hariadin meninggal akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan," kata Lalu dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019).



Saat itu, Hariadin bersama WNI sandera lainnya, Heri Ardiansyah, berusaha berenang ke Pulau Bangalao. Mereka hendak menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap penyandera sebagaimana dialami WN Malaysia, yang terbebas sehari sebelumnya.

"Sementara itu, Heri Ardiansyah dapat diselamatkan," ujarnya.

Lalu menuturkan Pemerintah Indonesia menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga almarhum Hariadi. Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, guna mengabarkan peristiwa tersebut.

"Hari ini Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin telah tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia. Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakukan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama," tuturnya.

Heri dan Hariadin merupakan WNI yang berasal dari Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar. 

Video penyanderaan itu sempat viral. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan pemerintah terus berupaya untuk membebaskan keduanya.



Terkait kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan Rp 10 miliar agar para sandera dibebaskan, Tata tidak mau berkomentar banyak. Jelasnya, tidak ada negosiasi dengan teroris.

"Secara prinsip bahwa kita melakukan semua upaya untuk pembebasan dan biasanya itu (uang tebusan) merupakan suatu hal yang tidak kita bahas sama pihak penyandera," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers di Gedung Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Menko Polhukam Wiranto dalam kesempatan sebelumnya mengatakan pemerintah Filipina masih berupaya membebaskan 2 WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf. Wiranto menuturkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte juga sudah turun tangan untuk melakukan upaya pembebasan.

Karena itu, Indonesia menunggu aksi otoritas Filipina tersebut. Apalagi Duterte sudah menegaskan tak boleh ada tebusan dalam pembebasan 2 WNI dan 1 WN Malaysia tersebut.

"Kecuali pemerintah Filipina itu ogah-ogahan, nah itu urusan kita. Tapi sekarang Presiden (Duterte) kan sudah mengancam, bahkan kan untuk bisa membebaskan dua warga Indonesia satu Malaysia tanpa menggunakan uang kan gitu jelas sekali. Jadi tunggu aja," ujarnya.


(https://news.detik.com/berita)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.