Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Percepat Pelayanan Publik , Kantor Unit Kerja Imigrasi Akan Hadir di OKU

Percepat Pelayanan Publik , Kantor Unit Kerja Imigrasi Akan Hadir di OKUbaturajarajaradio.com -Jika tidak ada aral melintang, Kantor Unit Imigrasi (UKK) akan hadir di Kabupaten OKU, sehingga tercapai percepatan pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Bupati OKU Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis kepada awak media Kamis (7/3/2019) . 

Bupati yang juga didampingi Kasubag Dokumentasi dan Informasi Humas Protokol Pemberitaan Setda Pemda OKU menjelaskan untuk kepentingan menghadirkan UKK Imigrasi tersebut Bupati sudah melakukan paparan mengenai rencana pendirian Kantor Unit Kerja Imigrasi Baturaja dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.

 Paparan dijakarta dilakukan Bupati tanggal 4 Februari 2019 lalu.

Pendirian Kantor Unit Kerja imigrasi (UKK) di kota Baturaja Kabupaten OKU dinilai tepat sebagai langkah strategis percepatan pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Hal ini terlihat dari Posisi Strategis dari aspek kewilayahan dan aspek perekonomian regional kabupaten OKU.

"Sebagai daerah perlintasan ekonomi dan jasa, Baturaja berpotensi besar untuk menjadi kawasan ekonomi regional", jelas Bupati.

Selain itu, jumlah jemaah haji dan umroh di 4 Kabupaten tetangga meningkat pesat. Selama ini para jamaah mengurus pasport ke Kabupaten Muara Enim dan Palembang. Sehingga sangat membebani jamaah karena jarak yang jauh dan butuh biaya makan dan minum serta harus meluangkan waktu satu hari. 

Guna mendukung pendirian UKK di Baturaja, Pemerintah Kabupaten OKU telah mengalokasikan anggaran untuk jaringan sistem aplikasi dan sarana prasarana.

"saat ini masih dalam persiapan tender dan pemesanan", ungkap Bupati . Senada dengan Bupati OKU, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera selatan Dr H Sudirman D Hurry, SH MM MSc sangat mendukung inisiatif Bupati OKU .

Diharapkan UKK OKU ini dapat melayani masyarakat OKU Raya, Way Kanan, Pesisir Lampung dan sebagian Wilayah Muara Enim. Itulah sebabnya usulan ini sudah diteruskan pusat.

Dikesempatan itu Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Dr Ronny F Somfie SH MH menyambut baik atas inisiatif Bupati OKU untuk mengajukan usulan pendirian UKK di Kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini.

Hal ini sejalan dengan program peningkatan pelayanan keimigrasian Kemenkumham RI. Bahkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham memuji inisiatif Bupati OKU yang dinilai sangat memahami kebutuhan dan keinginanan masyarakatnya. ((http://palembang.tribunnews.com)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.