MUI Haramkan Golput tapi Dampaknya Belum Maksimal
baturajaradio.com -Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk ‘golongan putih’ alias Golput.
Fatwa ini dinilai akan diikuti pemilih muslim, tapi dampaknya untuk meningkatkan partisipasi pemilih belum maksimal.
Kalau menurut saya pribadi, fatwa itu pasti akan diikuti oleh pemilih dari kalangan umat muslim,”ucap Abdul Fikri Yanto SThI MAg saat dimintai pendapatnya lewat sambungan telepon, Kamis (28/3).
Hal itu, menurut Fikri, karena pemilih dari kalangan muslim, fatwa MUI masih dijadikan sebagai referensi untuk bertindak. Sebabnya di dalam MUI ini terdapat para alim ulama.
Mereka pun sebelum mengeluarkan fatwa, pastilah melakukan kajian secara intelektual.
Maka katanya lagi, bila MUI memfatwakan haram Golput, para pemilih pasti tidak akan Golput.
Kita percaya dengan MUI,”ucapnya.
Ada atau tidaknya fatwa MUI, diakui Fikri, masyarakat harus paham bahwa suara mereka sangat menentukan.
karenanya bila tidak digunakan, Fikri berujar, yang rugu adalam masyarakat sendiri.
Apalagi untuk Pilpres. Suara rakyat itu sangat menentukan nasib bangsa ke depan,”ujarnya
Dedi Stanza , politisi Partai Gerindra Pagaralam mengatakan, masih mengkaji hubungan antara fatwa haram dengan upaya mengurangi angka Golput.
Sebab, katanya, dasar utama untuk menekan Golput itu adalah pemahaman akan pentingnya Pemilu.
(Jadi),kalau kesadarannya belum tinggi, mungkin (fatwa) belum akan berdampak maksimal,”ujarnya, saat dihubungi terpisah.
Meskipun demikian Dedi tetap mengapresiasi fatwa haram dari MUI tersebut. Ia berharap, fatwa ini akan membuat tingkat kepedulian masyarakat terhadap Pilpres dan Pileg 2019 akan meningkat. (http://www.rmolsumsel.com/)
Tidak ada komentar