Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU: Kesalahan Pengiriman Surat Suara tidak Boleh Terulang

Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengangkut surat suara pemilu presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilipat dan disortir di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (16/3/2019). baturajaradio.com -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, kesalahan pengiriman surat suara jangan sampai terulang.

Kesalahan pengiriman surat suara berpotensi menimbulkan dugaan adanya kecurangan pemilu.

"Kesalahan seperti itu dalam waktu ke depannya tak boleh terulang lagi. Karena bisa dituding kecurangan yang mengarahkan ke salah satu paslon. Jadi KPU harus lebih berhati-hati ke depannya," ujar Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Dia mengungkapkan, kesalahan pengiriman surat suara untuk pemilu di luar negeri bisa disebabkan karena produsen dan distributor. Sebab, hal tersebut merupakan satu kesatuan.

"Sehingga kami pasti akan lebih hati-hati, transparan, meneliti soal logistik supaya jangan ada kesalahan. Sebab hari ini situasi politik tensinya semakin tinggi, sehingga kesalahan sedikit saja itu bisa menjadi hal berbahaya," tegas Pramono.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin, mengatakan pihaknya menemukan adanya kesalahan dalam pengiriman sejumlah surat suara untuk pemilu di luar negeri. Berdasarkan data pengawas luar negeri, beberapa pengiriman surat suara tidak sesuai dengan tujuan seharusnya.

"Di luar negeri (pengiriman surat suara) yang harusnya ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina) tapi nyasar ke Hongkong," kata Afif di Badung, Bali, Sabtu (16/3).

Kesalahan pengiriman surat suara tersebut, kata Afif, baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3) pagi saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Ada sekitar puluhan boks surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya.

"Ada sekitar 15 boks di Tawau harusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hongkong," jelas Afif.

Bawaslu, lanjut Afif, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kesalahan pengiriman surat suara total sebanyak 2.400 lembar itu. Namun pihaknya sudah melaporkan temuan ini kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami belum paham kesalahannya di mana (apakah distributor atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kami juga memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan," tegas dia. (https://nasional.republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.