Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Target Nihil Tunggakan, PLN Baturaja Terapkan Denda Pelanggan Bayar Tagihan Lewat Tanggal 20

Target Nihil Tunggakan, PLN Baturaja Terapkan Denda Pelanggan Bayar Tagihan Lewat Tanggal 20baturajaradio.com -PLN Rayon Baturaja menargetkan tidak ada lagi pelanggan yang menunggak pembayaran listrik setiap bulannya.

"Diupayakan, kita targetkan nihil tunggakan setiap bulannya,” kata Manajer PLN Baturaja, M Rasyid.

Untuk mencapai target tersebut ditegaskan Rasyid, PLN Rayon Baturaja bakal menerapkan sanksi denda bagi pelanggan yang menunggak tagihan listrik.

Menurut Rasyid, waktu akhir pembayaran tetap tanggal 20 setiap bulannya. Apabila lewat tanggal 20 pelanggan sudah kena sanksi.

Menurut Rasyid, Akan lebih baik jika pelanggan sudah membayar tagihan listrik pada awal bulan setelah nilai tagihan rekening listrik sudah diterbitkan.

"Lebih cepat lebih baik. Akhir pembayaran tetap tanggal 20 setiap bulannya. Lewat dari tanggal tersebut bisa dikenakan sanksi. Yang berubah hanya penerimaan pembayaran sudah bisa mulai tanggal 2 sampai tanggal 20," katanya.

Dari PLN pusat, lanjutnya, masalah tunggakan ini juga sudah jadi perhatian.

Jadi mereka juga akan mempertajam soal tertib dalam pembayaran tagihan listrik.

“Jadi mau tidak mau pihaknya juga akan melaksanakan ketentuan tersebut,” katanya. 

Karena bila pelanggan membayar listrik tepat waktu dan diawal bulan maka ini juga menguntungkan bagi pemerintah daerah.

Karena dari pembayaran listrik juga berkontribusi kepada pendapatan daerah.

Pembayaran untuk PAD ini melalui pajak penerangan lampu jalan yang ketetapannya melalui persetujuan dewan.

“Kita akan terapkan target untuk tunggakan nihil untuk ini akan lebih disosialisasikan,” katanya. (https://www.blogger.com0
 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.