Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tahun Ini Pemkab OKU Berikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Kepada ASN

Tahun Ini Pemkab OKU Berikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Kepada ASNbaturajaradio.com -Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Azis meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja.

Para ASN pada tahun 2019 ini akan diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Jadi kalau kinerja ASN tidak baik atau kerja malas malasan, bisa saja tunjangan tersebut tidak dibayarkan.

Dengan adanya TKD, lanjut Kuryana, ASN tidak lagi menerima honor dari pekerjaan.
Dengan adanya TKD maka jumlah yang diterima ASN akan menjadi lebih besar.

Karena kalau sifatnya honor, yang diterima ASN tidak ada pemerataan. 
“Jadi ini seluruh ASN menerima dengan besaran sesuai kinerja dan jabatan,” ujarnya, Rabu (9/1/2019).

Sementara Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi menyebut, tunjangan kinerja bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan sekaligus diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus semangat kerja pegawai.

“Ini jadi perhatian Bupati OKU Drs H Kuryana Azis,” ujarnya.
Sedangkan untuk anggaran, kata dia, diupayakan bisa direalisasikan pada pertengahan tahun 2019.

Pendanaan lewat APBD perubahan 2019.
Hanya saja soal perhitungan besaran anggaran, kata dia, masih dimintakan kepada pihak ketiga untuk melakukan perhitungan.

Karena ada parameter dan aplikasi untuk penilaian dan perhitungan berdasarkan beban kerja, tugas dan kinerja dan disesuaikan dengan kepangkatan.

Meski secara kepangkatan sama, kalau kinerja tidak sama, maka jumlah TKD yang diterima ASN bisa tidak sama.

Untuk tingkat kedisiplinan, juga nanti diberlakukan absensi lewat finger print di instansi masing-masing. (http://sumsel.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.