Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kabupaten OKU Dinilai Wilayah Zero Konflik Agama

Kabupaten OKU Dinilai Wilayah Zero Konflik Agamabaturajaradio.com -Ogan Komering Ulu (OKU) merupakan salah satu Kabupaten Zero konflik Agama.
Itu semua berkat penduduknya sudah memiliki pemahaman betapa pentingnya menjalin kerjasama antar elemen masyarakat yang berbeda dalam bingkai NKRI.

Hal itu terungkap pada Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Agama dalam Masyarakat Kabupaten OKU yang dipusatkan di aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (13/12/2018).

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim yang juga Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti SH. Rapat dihadiri Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas SH , Kakan Kemenag H Ishak Putih, Kaban Kesbangpol diwakili sekretaris Novian Ardi SE. Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama ) DR Drs H Akhmad Tarmizi SE MT MSI diwakili Ibnu Hasyim.

Ketua FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Rohkmat Subeki SAg Msi, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya OKU Paisol Ibrahim SE MM dan Sekretaris Pariwisata Imron ST Msi.

“Sampai sekarang agama di Kabupaten OKU Zero konflik,” terang Ketua FKUB OKU diwakili Ibnu Hasyim.

Pendapat yang sama juga disampaikan Ketua FKDM Kabupaten OKU Rohkmat Subeki SAg MSi. Ustdaz Rokhmad Subeki mengajak semua elemen masyarakat lebih berhati-hati dalam menilai atau menuduh seseorang itu penganut ajaran sesat sebelum benar-benar melakukan cross check .

Sebab kata Ustadz Subeki, “Sepanjang ada dalilnya maka yang harus dilakukan adalah dikuatkan toleransi.” Imbuh Ketua FKDM. Dikesempatan itu Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat OKU menjelaskan ada 4 ciri-ciri seseorang atau kelompok yang terindikasi menganut ajaran menyimpang, petrama Cenderung tertutup, kedua pembawa ajaran umumnya datang dari luar, ketiga anggotanya terbatas dan yang ke-empat ada pembai’atan atau sumpah untuk menjaga kerahasiaan. 

Kedepan kata Ustadz Subeki, FKDM dan pihak terkait mentargetkan akan melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada RT dan Kepala Desa diseluruh wiayah OKU. 

Untuk memberikan pemahaman kepada para aparat pemerintahan desa tentang upaya cegah dini masuknya faham-faham sesat atau menyimpang. Karena di RT-RT lah yang harus proaktif mendata keluar masuknya tamu-tamu atau warga baru.

Apabila pintu masukmnya sudah dikunci rapat maka, tidak akan ada yang berani mebyebarkan faham-faham yang menyimpang.

Sementara itu Kajari OKU Bayu Pramseti Sh dadampingi Kasi Intel Abunawas SH menghimbau agar pertemuan dan koordinasi serupa ini rutin dilakukan untuk menjaga kondisi Kabupaten yang berjuluk Bumi sebimbing Sekundang ini agar senantiasa kondusif. (http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.