Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Jadi Pelapor LHKPN Terbaik, Kemenkeu Dapat Penghargaan dari KPK


Jadi Pelapor LHKPN Terbaik, Kemenkeu Dapat Penghargaan dari KPKbaturajaradio.com - KPK memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) serta gratifikasi. Penghargaan itu dibagi menjadi dua kategori, yakni untuk kementerian/lembaga BUMN atau BUMD dan pemda atau DPRD.

Penghargaan itu diberikan saat penutupan acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018). Penghargaan diserahkan langsung oleh pimpinan KPK kepada para perwakilan penerima penghargaan.



Ketua KPK Agus Rahardjo turut mengapresiasi instansi yang menerima penghargaan. Menurutnya, momen ini sepatutnya dijadikan contoh untuk instansi-instansi yang belum menerima penghargaan.

"Kita juga kemudian banyak contoh hari ini, banyak rekomendasi yang perlu diakomodasi oleh teman-teman yang belum menerima penghargaan," kata Agus dalam sambutannya.

Agus meminta instansi yang belum menerima penghargaan setidaknya bisa mencontoh instansi yang menerima penghargaan, salah satunya Kementerian ESDM. Menurutnya, Kementerian ESDM memiliki cara khusus agar pegawainya patuh melaporkan harta kekayaan.


"Saya patut hargai, patut apresiasi itu kerja Pak Jonan (Menteri ESDM) ada di sana. Karena beliau khusus, beliau terapkan yang belum bisa diterapkan yang lain. Kalau di dalam peraturan yang pegawai itu punya kewajiban melaporkan LHKPN kemudian dia tidak lapor itu, maka layanan kepegawaiannya ditutup. Kenaikan pangkat tidak diberikan. Jadi mau nggak mau pegawai yang mau naik pangkat tadi harus melaporkan," ungkap Agus.


Berikut ini daftar instansi peraih penghargaan pelaporan LHKPN dan gratifikasi terbaik dari KPK:

Instansi peraih penghargaan LHKPN terbaik kategori kementerian dan lembaga:

1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
5. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
6. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
7. PT Bank BJB Tbk

Instansi peraih penghargaan LHKPN terbaik kategori pemda dan DPRD:

1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
3. Pemerintah Kabupaten Bone
4. Pemerintah Kabupaten Badung
5. Pemerintah Kota Batam
6. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
7. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
8. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah

Penghargaan untuk instansi dengan sistem pelaporan gratifikasi terbaik:

1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Kesehatan
3. Kementerian Pertanian
4. Otoritas Jasa Keuangan
5. BPJS Ketenagakerjaan
6. Pemprov DKI Jakarta
7. PT Bank Mandiri
8. PT Telkom
9. PT Bank Jabar Banten
10. PT Bank Tabungan Negara

Penghargaan instansi dengan pelaporan gratifikasi terbesar:

1. Kementerian Keuangan dengan nilai pelaporan Rp 3.042.918.172
2. Pemprov DKI Jakarta dengan nilai pelaporan Rp 480.098.532
3. PT Pupuk Kaltim dengan nilai pelaporan Rp 108.520.845
4. Kejaksaan RI dengan nilai pelaporan Rp 107.595.600 


(https://news.detik.com/berita)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.