Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

DKPP: KPU Lebih Banyak Dilaporkan Dibanding Bawaslu


DKPP: KPU Lebih Banyak Dilaporkan Dibanding Bawaslubaturajaradio.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)merekapitulasi laporan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Hasilnya, KPU lebih banyak dilaporkan daripada Bawaslu terkait penyelenggaraan pemilu selama 2018. 

Dilihat dari data pada 2018, jajaran KPU diadukan sebanyak 1.789 kasus, sedangkan Bawaslu 739 kasus. Anggota DKPP Ida Budhiati menjelaskan KPU banyak dilaporkan ketika polemik putusan MK soal caleg eks koruptor. 

"Untuk Pemilu 2019, data di DKPP yang bisa disaksikan, KPU RI banyak diadukan. Yang pertama, isu sertifikasi partai politik. Kemudian yang kedua pada tahap pencalonan, syarat calon anggota DPD, DPRD provinsi kabupaten/kota tentang mantan terpidana korupsi," kata Ida. 



"Terus juga polemik putusan MK. Semua partai itu verifikasi karena waktunya berimpitan. KPU juga bagaimana mengelola waktu. Itulah yang menjadi salah satu problem ada pihak yang merasa metode verifikasinya itu tidak setara. Merasa diberlakukan tidak adil, nah mereka lapor ke DKPP," lanjutnya. 

Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan hal itu sesuatu yang wajar. Menurutnya, semakin mendekati hari pemungutan suara, jumlah aduan meningkat karena tahapan semakin kompleks. 

"Itu biasa saja sebetulnya karena kalau sedang low season ya memang nggak ada pengaduan. Tapi, kalau sedang high season, banyak aktivitas dalam tahapan pemilu, ya pasti banyak pengaduan, dan pengaduan meningkat," ungkapnya. 



Baginya, yang terpenting bagaimana kinerja KPU untuk melewati setiap tahapan menuju pemilu. 

"Nggak ya, peningkatan itu sebetulnya harus dimaknai bahwa, yang pertama, masyarakat makin peduli terhadap pemilu. Jadi kita selip-selip sedikit itu bisa diadukan. Yng penting, KPU harus segera bisa lebih bekerja dengan cermat, gitu," tutur Arief. 


(https://news.detik.com/berita)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.