Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPK 'Kuliahi' 16 Parpol soal Sistem Integritas Partai


Image result for gambar kantor KPKbaturajaradio.com - KPK mengundang perwakilan 16 partai politik (parpol). Keenam belas parpol itu diberi pemaparan tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) agar parpol-parpol itu memiliki panduan dalam membangun sistem integritas.

"Diseminasi SIPP hari ini untuk mendapat masukan dari para pemimpin parpol dan naskah ini dapat menjadi panduan dalam pembangunan sistem integritas parpol yang pada akhirnya diimplementasikan sebagai kebijakan yang memandu sikap, perilaku, dan tindakan parpol dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pemerintahan di Indonesia," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono dalam keterangannya, Kamis (22/11/2018).

Kegiatan itu dilakukan pada Kamis (22/11) di auditorium gedung KPK C1. Keenam belas parpol itu adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, Partai Golkar, PKPI, Partai Hanura, PKB, PSI, Partai Demokrat, Partai Perindro, PKS, PBB, PPP, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.


Giri mengatakan, pada 2017, KPK bekerja sama dengan Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI menyusun kertas posisi Sistem Integritas Partai Politik dan instrumen penilaian diri (tools of assesment/ToA). Pada 2018, instrumen itu disempurnakan melalui serangkaian kegiatan FGD dan penulisan kembali.


"Sehingga diperoleh kertas posisi (position paper) Sistem Integritas Partai Politik dengan lima komponen utama, yaitu kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

Dia menerangkan naskah kertas posisi ini berusaha memberi gambaran utuh dan ringkas tentang sistem integritas, ruang lingkup, indikator, dan instrumen sistem integritas. Instrumen itu juga menerangkan langkah-langkah dan strategi yang diperlukan untuk mengimplementasikan sistem integritas di dalam tubuh parpol.

"Dengan pengimplementasian SIPP, masyarakat menjadi lebih percaya politik sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan bernegara, dengan terciptanya perpolitikan yang berintegritas," pungkasnya.


(https://news.detik.com/berita) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.