Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemkab OKU Timur Lepas Status Hutan 523 Hektare Melalui Program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA)

baturajaradio.com -Tanah Objek Reformasi Agraria (Tora) yang sebelumnya merupakan kawasan hutan diarahkan agar dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah untuk masyarakat.

Seperti yang ada di Kabupaten OKU Timur wilayah Villamasin Kecamatan Jayapura yang terdapat hutan produksi dan akan dilepas untuk masyarakat melalui program Tora seluas 523 Hektar (Ha) untuk rakyat.

Menurut Bupati OKU Timur HM Kholid MD usai meninjau lokasi Selasa (10/10/2018) mengatakan, pemerintah selama ini tidak bisa melakukan pembangunan di wilayah tersebut karena merupakan hutan kawasan.

Namun dengan program Tora diharapkan status tanah bisa berubah menjadi milik masyarakat sehingga sejumlah fasilitas umum bisa dibangun pemerintah.

"Kalau status tanah telah menjadi milik rakyat maka wilayah ini akan mejadi tanggung jawab pemda, maka diperlukan percepatan yang maksimal untuk pembangunan infrastruktur. Supaya wilayah ini tidak tertinggal dengan daerah lain," katanya.

Sedangkan jarak dari kota Martapura ke perbatasan Kabupaten OKU Selatan kata dia, sepanjang 42 kilometer dan dari desa Mendah ke vilamasin sepanjang 17 kilometer dengan Infrastruktur jalan yang belum tersentuh sama sekali karena merupakan hutan kawasan.

"Setelah program ini berhasil, jalan menuju Villamasin yang selama ini belum tersentuh akan menjadi prioritas dan yang sebelumnya merupakan jalan desa akan ditingkatkan menjadi jalan Kabuaten dengan lebar rata-rata enam meter," katanya.

Bukan hanya pembangunan infrastruktur saja kata dia, namun peningkatan perekonomian di wilayah tersebut juga akan menjadi prioritas bagaimana nantinya masyarakat menjadi sejahtera dengan produksi hasil pertanian yang sesuai dengan kultur tanah.

"Wilayah ini cocok untuk penanaman Holtikultura khusus buah buahan, jeruk dan mangga serta yang lainnya. Pemerintah akan membantu bibit tanaman seperti buah-buahan dan tanaman lainya, dengan pola dibentuk koprasi," katanya. (http://sumsel.tribunnews.com)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.