Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemda Sumatra Barat Siapkan Perda Cegah LGBT

Ilustrasi komunitas LGBT di Cilebaturajaradio.com -Pemerintah provinsi Sumatra Barat segera menyiapkan Peraturan Daerah yang akan menjadi payung hukum untuk mencegah dan memberantas perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Kami sepakat bahwa ini perlu tindakan konkret salah satunya dalam bentuk perda dan akan diturunkan ke tingkat nagari melalui peraturan nagari untuk mencegah perilaku LGBT," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit di Padang, Selasa (30/10). Ia menyampaikan hal itu pada rapat pembahasan LGBT bersama Litbang Sumbar dan pemangku kepentingan terkait.

Nasrul menilai saat ini terjadi kekosongan payung hukum untuk menindak pelaku LGBT dan solusinya adalah Perda yang kemudian pada tingkat nagari diturunkan menjadi Peraturan Nagari."Sanksi adat dinilai lebih tepat dan efektif karena itu merupakan hukuman sosial, selain itu kian hari jumlahnya terus bertambah harus ada upaya serius," kata dia.

Tidak hanya itu ia mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan komponen pendidikan mulai dari rektor, kepala sekolah dan guru untuk menyosialisasikan bahaya LGBT serta upaya antisipasi yang dilakukan. "Kepada mereka yang sudah terjangkit juga sudah disiapkan tim medis untuk melakukan pembinaan agar kembali kepada jalan yang benar dan meninggalkan perilaku menyimpang tersebut," ujar dia.

Sementara Kepala Satpol PP Sumbar Zul Aliman mengakui saat ini terjadi kekosongan hukum untuk menindak pelaku LGBT. "Kami pernah menangkap basah pasangan LGBT yang dilakukan hanya sebatas membina dan memanggil orang tua, kalau menindak secara hukum tidak bisa," kata dia.

Ia berharap dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda hingga peraturan nagari bisa menjadi salah satu solusi untuk menimbulkan efek jera selain pembinaan dan sosialisasi.

Sebelumnya hasil penelitian yang dilakukan Perhimpunan Konselor VCT dan HIV AIDS Indonesia di Sumatera Barat menemukan perilaku lesbian gay biseksual transgender (LGBT) khususnya hubungan seksual antara sesama laki-laki menjadi pemicu HIV tertinggi di Sumbar."Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan terdapat 10.376 kasus HIV baru pada periode Januari sampai Maret 2018 dengan persentasi lelaki suka lelaki sebesar 28 persen," kata konselor Perhimpunan Konselor VCT dan HIV AIDS Indonesia, Sumbar Khaterina Welong.

Menurutnya jika dilihat dari kelompok umur maka penderita AIDS tertinggi ada pada rentang usia 20 sampai 29 tahun sebanyak 29,3 persen."Artinya yang terinfeksi HIV adalah mereka yang melakukan perbuatan yang berisiko 10 tahun sebelumnya atau pada usia 10 hingga 19 tahun," katanya. 

Ia memperkirakan saat ini jumlah lelaki penyuka sesama jenis di Sumbar 14.469 orang, jumlah waria 2.501 orang dengan perkiraan pelanggan 2,5 kali lipat.

Artinya, tutur dia, kalau pelanggan waria adalah bapak-bapak maka masuk kategori laki-laki suka laki-laki dengan demikian total pria penyuka sesama jenis diperkirakan mencapai 20 ribu orang.

Ia menyebutkan berdasarkan perkiraan pada 2016 jumlah lelaki penyuka sesama jenis di Sumbar paling banyak di Padang sebanyak 5.267 orang, Kabupaten Agam 903, Kabupaten Pesisir Selatan 882, Kabupaten Pasaman Barat 870 orang, Kabupaten Padang Pariaman 705 orang, Kabupaten Solok 716 orang.

Kemudian, Kabupaten Sijunjung 459 orang, Kabupaten Tanah Datar 434 orang, Kabupaten Limapuluh Kota 718 orang, Kota Pariaman 536 orang, Kabupaten Solok Selatan 339 orang, Kabupaten Dharmasraya 518 orang, Kota Solok 360 orang, Sawahlunto 153 orang, Kota Padang Panjang 135 orang, Kota Bukittinggi 185 orang, Kota Payakumbuh 333 orang, dan Kota Pariaman 217 orang. (https://www.republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.