Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU: Kotak Suara Transparan Hanya untuk Sekali Pakai

Komisioner KPU Ilham Saputra menunjukan sampel kotak suara saat monitoring produksi perdana kotak dan bilik suara Pemilu 2019, di Pabrik PT Karya Indah Multiguna (PT.KIM), Bekasi, Jawa Barat, Ahad (30/9).Baturajaradio.com -komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan kotak suara transparan yang saat ini sedang diproduksi nantinya hanya digunakan nuntuk sekali pakai saja. KPU mengklaim kotak suara transparan berbahan kertas karton kedap air ini memiliki kapasitas penyimpanan hingga 16 kilogram surat suara.

"Kotak suara dari bahan karton kedap air ini hanya sekali pakai. Nantinya tidak perlu menggunakan gudang atau storage (untuk menyimpan setelah digunakan). Tidak perlu ada pemeliharaan. Kami menyetujui penggunaan kotak suara ini karena untuk efisiensi dan sesuai dengan anggaran yang kami miliki," jelas Ilham kepada wartawan usai melakukan peninjauan produksi kotak dan bilik suara di PT Karya Indah Multiguna, Bekasi, Ahad (30/9).

Dia melanjutkan, biaya untuk produksi dan distribusi satu kotak suara transparan ini berkisar antara Rp 57.500 hingga Rp 62.000. Jika sudah selesai digunakan, kotak suara ini nantinya akan menjadi barang bekas pakai.

Ilham melanjutkan, kapasitas penyimpanan kotak suara transparan ini bisa mencapai 16 kilogram. Selain itu, meskipun menggunakan bahan dasar kertas karton kedap air, kekuatan kotak suara transparan ini disebutnya terjamin,

"Saya dan Pak Ketua KPU Arief Budiman termasuk yang paling besar badannya di antara komisioner lainnya, Kami pernah menduduki kotak suara ini dan tidak masalah. Artinya kekuatannya bagus. Kemudian, jumlah surat suara per satu TPS itu nanti ada lebih dari 300 lembar, ditambag lagi dengan formulir yang lain, sehingga total berat dokumen yang masuk bisa mencapai 10 kilogram - 15 kilogram," tegasnya.

Sementara itu, untuk mengamankan isi kotak suara transparan ini, KPU masih memilik
beberapa opsi. Ilham menyebut pengaman kotak bisa menggunakan kunci, kabel ties pengikat atau gembok. "Nanti bisa kita gunakan dua pengaman, atau bagaimana nanti kami lihat peraturannya. Tapi berdasarkan pengalaman kita, kalau menggunakan gembok ada saja yang hilang, tertukar dan sebagainya seperti kejadian di Kabupaten Timur Tengah Selatan," tambahnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mnenjelaskan secara keseluruhan produksi kotak suara transparan sebanyak 4.060.000 unit. Sementara itu, produksi bilik suara dengan bahan kertas karton kedap air secara keseluruhan berjumlah 2,1 juta unit. KPU memberikan waktu selama 64 hari untuk memproduksi dua jenis logistik pemilu ini.

Produksi dua jenis logistik Pemilu 2019 ini dilakukan oleh empat perusahaan yakni PT Cipta Multi Buana Perkasa (Kabupaten Tangerang), PT Karya Indah Multiguna (Bekasi), PT Asada Mitra Packindo (Serang) dan PT Intan Ustrix (Gresik). Adapun tupoksi produksi masing-masing perusahaan itu yakni PT Cipta Multi Buana Perkasa membuat 540.940 unit kotak suara dan 811.172 unit bilik suara, kemudian PT Karya Indah Multiguna membuat 2.399.583 unit kotak suara dan 994.628 unit bilik suara, selanjutnya PT Asada Mitra Packindo membuat 132.898 unit kotak suara serta terakhir PT Intan Ustrix membuat 986.658 unit kotak suara dan 310.099 unit bilik suara. (https://www.republika.co.id) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.