Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Disdukcapil OKU Selatan Dipadati Para Orangtua untuk Membuat KIA

Disdukcapil OKU Selatan Dipadati Para Orangtua untuk Membuat KIAbaturajaradio.com -Apabilla di sejumlah daerah kantor Disdukcapil ramai diserbu masyarakat untuk mengurus KTP-Elektrik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran CPNS berbeda dengan kantor Disdukcapil OKU Selatan, Senin (24/9/2018).

Para orangtua ramai-ramai mengunjungi kantor Disdukcapil Kabupaten OKU Selatan guna pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
KIA diwacanakan akan dijadikan sebagai persyaratan dalam pendaftaran masuk sekolah.

Kartu identitas pada anak yang berwarna pink diwajibkan pada anak berusia 0-17 tahun atau pada jenjang Paud/TK SD dan SMP, yang dinilai KIA dengan pendataan lebih lengkap.

Pada usia 0-5 tidak KIA tanpa menggunakan foto dan pada 5 tahun keatas menggunakan foto anak.

Warga Kecamatan Muaradua Kelurahan Batu Belang Basrun, mengatakan saat diwawancara Sripoku.com (29/9/2018) sengaja mengunjungi Kantor Disdukcapil guna membuat KIA untuk anaknya.

"Karena informasinya KIA ini sangat bermanfaat kedepannya sebagai persyaratan yang diwajibkan, maka secepatnya saya membuat KIA untuk anak saya,"kata Dia. Senin (24/9/2018).

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dra Lia Tirtaliyana, MSi, mengatakan dari yang ditargetkan keseluruhan anak sekabupaten OKU Selatan berkisar 80 ribu anak saat ini telah terdapat 16 ribu anak yang telah memasukan berkas.

"Dari keseluruhan anak 80 ribu telah masuk data ke capil sebanyak 16 ribu sejak 2 bulan terakhir, saat ini kita dengan bekerjasama dengan diknas,"ujar Kadisdukcapil.

Dikatakan Lia Tirtaliyana, sebelumnya anak mendaftar sekolah dengan menggunakan akte pada tahun ajaran baru Juni tahun 2019 akan menggunakan kartu KIA.

"Dari Dirjen pada masuk sekolah harus menggunakan KIA sebab lebih lengkap,"pungkasnya.(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.