Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

16 Parpol dan Capres Sudah Lapor Dana Awal Kampanye ke KPU


16 Parpol dan Capres Sudah Lapor Dana Awal Kampanye ke KPUbaturajaradio.com - KPU telah menutup penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2019. Seluruh parpol peserta pemilu tercatat telah melaporkan dana awalnya. 

"Sampai dengan jam 18.00 WIB tadi dari 16 parpol nasional sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye semua," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).



Laporan awal dana kampanye ini tidak hanya disampaikan oleh parpol peserta pemilu. Hasyim mengatakan kedua pasangan calon presiden juga telah menyerahkan laporan dana awal.

"Kemudian yang kedua, calon presiden dan wakil presiden juga telah menyampaikan laporan awal dana kampanye pada KPU," kata Hasyim.

Namun, Hasyim mengatakan belum dapat memberikan besaran dana kampanye masing-masing parpol. Hal ini dikarenakan masih adanya data yang harus diverifikasi.

"Soal besaran laporan awal dana kampanye belum dapat kami sampaikan, karena ada yang masih diverifikasi dan secara UU ditentukan KPU mengumumkan soal besaran laporan awal kampanye itu nanti setelah masa perbaikan selesai," kata Hasyim.



Hasyim mengatakan laporan awal dana kampanye ini, selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU. Selain itu parpol diberikan waktu 5 hari untuk melakukan perbaikan.

"Kemudian setelah diterima kemudian diverifikasi oleh KPU kalau ada yang belum lengkap, atau perlu diperbaiki, maka diberikan waktu perbaikan oleh KPU selama 5 hari kedepan. Itungannya mulai hari ini sampai tanggal 28 September," tuturnya. 


(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.