Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Soal Aksi #2019GantiPresiden, Pakar: Polri Jangan Berasumsi


Baturajaradio.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, Polri harus bersikap netral dan tegas terhadap peristiwa pengadangan massa deklarasi gerakan 2019 Ganti Presiden yang terjadi di Suabaya, Ahad (26/8). Pernyataan Polri yang menyebut gerakan tersebut mengancam persatuan bangsa hendaknya dibuktikan dengan fakta-fakta terhadap dugaan tersebut.

"Polisi harus bertindak berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi," kata Suparji saat dihubungi Republika.co.id, Senin (27/8).

Suparji menilai pengadangan massa oleh massa tidak dibenarkan secara hukum karena dapat berdampak negatif dan bukan penyelesaian hukum. Menurutnya perlu dilakukan mekanisme hukum yang berlaku.

"Deklarasi tersebut sebagai forum ilmiah atau unjuk rasa. Jika unjuk rasa, ada ketentuannya harus menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian," ujarnya.

Ia menambahkan di sisi lain Gerakan Ganti Presiden merupakan bagian dari aspirasi demokrasi, sehigga hendaknya juga ditempuh cara-cara yang demokratis. Selain itu terkait adanya dugaan bahwa deklarasi tersebut melanggar aturan lantaran belum memasuki masa kampanye, Suparji menyebut hal itu harus diserahkan ke Bawaslu.

"Kampanye kan konteksnya jelas mengajak untuk memilih, jadi terhadap masalah ini penyelesaiannya harus proporsional dan produktif tidak boleh kontraproduktif," ungkapnya.

Sebelumnya Polri mengatakan tidak memberikan izin digelarnya aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur. Polri beralasan aksi tersebut dibubarkan karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Polri menyatakan tegas tidak menerima surat tanda pemberitahuan penyampaian aksi tersebut dan akan bubarkan karena dapat berpotensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Ahad (26/8).
(Republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.