Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

BPS OKU laksanakan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) 2018 Tahunan


Baturajaradio.com - Dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengembangan sektor industri pengolahan khususnya lMK membutuhkan data dan informasi yang akurat. BPS menyelenggarakan Survei IMK 2018 Tahunan. Survei IMK ini diharapkan dapat menyediakan dan memberikan gambaran profil dan data IMK secara menyeluruh yang meliputi sebaran IMK, bahan baku, tenaga kerja, dan sebagainya.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU, Ir. Budiriyanto, MAP, usai melakukan supervisi pelaksanaan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) 2018 Tahunan di Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat, Rabu (29/8) yang didampingi penanggungjawab kegiatan Awaludin Saputra, SST.

Menurut Budiriyanto, Industrialisasi tidak saja melahirkan perusahaan skala besar dan sedang dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 20 orang, yang sering disebut sebagai Industri Mikro dan Kecil (IMK). Kemunculan IMK tidak saja karena faktor industrialisasi semata, tetapi juga faktor multiplier effect seiring pertumbuhan industri pengolahan skala besar dan sedang.

Sektor industri pengolahan secara umum diyakini mampu menjadi motor penggerak perekonomian nasional. Hal ini terkait dengan sektor industri pengolahan yang memiliki keterkaitan (linkage) antar sektor maupun intra sektor. Dalam konteks IMK, keterkaitan antar sektor terutama terhadap sektor primer (pertanian secara umum) cukup besar. Di tengah menurunnya kontribusi sektor primer, usaha IMK mampu menjembatani perkembangan lanjut dari sektor primer ke sektor sekunder. Era globalisasi dan informasi juga mendorong perubahan struktur di masyarakat. Kebijakan ekonomi yang sebelumnya berpusat pada sektor industri besar, kini telah berubah semakin inkusif dengan melibatkan semua sektor untuk berkembang, tak terkecuali industri yang berskala mikro dan kecil .

Pengembangan usaha IMK dipandang sebagai suatu yang penting. Rencana Induk embangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 telah menempatkan industri kecil pada khususnya sebagai bagian kontributor perekonomian nasional. Langkah yang diambil dengan membuat rantai pasokan (supply chain) dalam sinergitas antar subsektor industri pengolahan.

Dalam pengembangannya, usaha industri kecil atau usaha industri mikro tumbuh secara berkelompok (cluster). Pertumbuhan usaha industri tersebut lebih banyak disebabkan oleh banyaknya bahan baku atau tenaga kerja di lokasi tersebut. Usaha-usaha mikro dan kecil diharapkan terus tumbuh dan berkembang. Hal ini tentunya perlu pembinaan baik tingkat manajemen, teknis, maupun keuangan. Di sisi lain, kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan diarahkan pada fokus ke pembangunan sektor industri yang inklusif Pemerataaan pembangunan industri dan kawasan industri sesual potensi sumber daya alanm masing-masing daerah menjadi target utama. Selain sebarannya, prioritas pengembangan sektor industri dilakukan berdasarkan kontribusi terhadap produk domestik bruto. daeral ekono tentan menu provin .

Secara umum Survei IMK 2018 Tahunan bertujuan untuk mengetahui profil IMK daerah potensi di Indonesia yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro. Survei IMK 2018 Tahunan akan mengumpulkan dan menyajikan data entang kegiatan usaha/perusahaan berskala mikro dan kecil yang rinci dan mutakhir menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2-digit pada tingkat nasional dan provinsi. Indonesia (KBLI) 2-digit pada tingkat nasional dan provinsi.

‌Survei IMK 2018 Tahunan ini dilaksanakan di hampir seluruh kecamatan potensi IMK di Kabupaten OKU dengan jumlah blok sensus terpilih sebanyak 26 blok sensus.

Sasaran pencacahan meliputi usaha/perusahaan industri mikro dengan banyak tenaga kerja 1 s.d. 4 orang dan industri kecil dengan banyaknya tenaga kerja 5 s.d. 19 orang termasuk pengusaha/pemilik.

‌Keterangan dan informasi yang dikumpulkan melalui kegiatan Survei IMK 2018 Tahunan, antara lain:

‌1. Keterangan usaha/perusahaan meliputi kegiatan utama usaha/perusahaan, tahun mulai beroperasi/berproduksi secara komersial, bentuk badan hukum/badan usaha/perijinan.

‌2. Keterangan pengusaha (nama, jenis kelamin, umur, dan pendidikan).

‌3. Pekerja, hari kerja, jam kerja usaha/perusahaan, dan balas jasa pekerja

‌4. Biaya/pengeluaran usaha/perusahaan bulan Juli 2018 atau bulan terakhir berproduksi.

‌5. Produksi dan pendapatan bulan Juli 2018 atau bulan terakhir berproduksi.

‌6. Neraca dan modal usaha/perusahaan

7‌. Kesulitan, kemitraan, dan sertifikasi produk. 8. Pelayanan dan bimbingan usaha/perusahaan.

‌9. Sumber air, internet, distribusi, dan alokasi pemasaran (selama Agustus 2017 Juli 2018).

Jadwal kegiatan Listing minggu ke 3 - 4 Juli 2018, kemudian dilanjutkan pencacahan sampel (Daftar VIMK18-S2 ) pada tanggal 6- 31 Agustus 2018.

Data statistik yang dihasilkan dari kegiatan Survei IMK 2018 Tahunan berupa profil IMK antara lain terdiri dari:

1. Jumlah Perusahaan Industri Mikro dan Kecil

2. Jumlah Tenaga Kerja Perusahaan Industri Mikro dan Kecil

3. Nilai Input Industri Mikro dan Kecil

4. Nilai Output Industri Mikro dan Kecil

5. Nilai Tambah Industri Mikro dan Kecil

6.Nilai Balas Jasa Industri Mikro dan Kecil

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.