Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Balas Sanksi ke Menterinya, Erdogan Akan Bekukan Aset Menteri AS


Baturajaradio.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan pemerintahannya akan membekukan aset-aset milik menteri-menteri Amerika Serikat (AS) yang di Turki. Langkah ini menjadi balasan atas sanksi ekonomi yang dijatuhkan AS kepada dua menteri Turki terkait penahanan pendeta AS, Andrew Brunson. 

Seperti dilansir AFP dan media lokal Turki, Hurriyet Daily News, Sabtu (4/8/2018), penegasan itu disampaikan Erdogan saat berpidato dalam Kongres Organisasi Wanita pada Partai Keadilan dan Pembangunan Turki (AKP) di Ankara.

"Langkah terbaru yang diambil oleh AS dalam insiden Pendeta Brunson di Izmir tidak cocok bagi sosok mitra strategis. AS telah menunjukkan rasa tidak hormat yang serius dengan langkah ini," ucap Erdogan dalam pidatonya pada Sabtu (4/8) malam waktu setempat. 



"Kita telah menunjukkan kesabaran hingga kemarin (3/8) malam. Hari ini saya menginstruksikan teman-teman saya bahwa kita akan membekukan aset-aset Menteri Kehakiman AS dan Menteri Dalam Negeri AS, jika mereka punya," tegas Erdogan. 



"Pihak-pihak yang berpikir mereka bisa membuat Turki mundur dengan menggunakan bahasa ancaman dan sanksi absurd menunjukkan bahwa mereka tidak tahu bangsa Turki," imbuhnya.

Erdogan tidak menyebut lebih lanjut pejabat AS yang mana yang dimaksudnya. Diketahui bahwa Departemen Kehakiman AS dipimpin oleh Jaksa Agung AS Jeff Sessions. Sedangkan untuk Menteri Dalam Negeri, diketahui AS tidak memilikinya sama seperti Turki. Ada dua menteri yang mengurusi persoalan dalam negeri di AS, yakni Menteri Dalam Negeri Ryan Zinke dan Menteri Departemen Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielson.

Pertengahan pekan ini, Gedung Putih mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu. Keduanya dianggap terlibat dalam penangkapan dan penahanan pendeta Brunson yang terseret dugaan terorisme di Turki.

Kedua menteri Turki yang dijatuhi sanksi ekonomi berarti dibatasi transaksi finansialnya oleh otoritas AS. Setiap properti atau saham milik kedua menteri Turki itu yang ada di dalam yurisdiksi AS akan diblokir. Kemudian setiap warga AS dilarang bertransaksi dengan mereka. 



Sanksi ini menjadi bagian dari upaya AS memaksa Turki memulangkan Brunson yang ditahan di negara itu selama hampir dua tahun terakhir. Diketahui bahwa Brunson ditangkap otoritas Turki pada Oktober 2016 atas tudingan membantu organisasi pimpinan ulama Fethullah Gulen, yang bermukim di AS dan dituding mendalangi upaya kudeta terhadap Erdogan tahun 2016 lalu. Brunson membantah tudingan itu.

Terlepas dari itu semua, para menteri Turki telah membantah punya aset di AS dan kecil kemungkinan pejabat AS juga memiliki aset di Turki, sehingga menjadikan penjatuhan sanksi itu sebagai langkah simbolis belaka.

(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.