Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

ASN dan Pejabat OKU Harus Peduli dan Paham Data

Baturajaradio.com - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pada Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU harus peduli dan paham dengan data, khususnya data sektoral yang menjadi tanggungjawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Jangan sampai data yang ada hanya sekedar aksesoris, yang berakibat kebijakan yang diambil ‘tidak nyambung” dan atau bahkan salah arah. Para pejabat harus memahami masing-masing tugas, fungsi dan tanggungjawabnya. Buat laporan secara berkala, lakukan evaluasi disetiap kegiatan secara priodik. Dengan melakukan evaluasi secara priodik kita akan memiliki data yang update, dan tentunya perencanaan pembangunan di segala sektor dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama. Mewujudkan masyarakat Bumi Sembimbing Sekundang yang lebih sejahtera.

Demikian disampaikan Bupati OKU,  Drs H Kuryana Aziz yang diwakili Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, MM dalam sambutannya pada kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) Ogan Komering Ulu,  Selasa ( 7/8) bertempat di ruang Abdi Praja Pemerintah Kabupaten OKU yang dihadiri Kepala OPD, instansi vertikal,  BUMN dan BUMD serta pejabat yang menangani data statistik disetiap satuan kerja.

Pada kesempatan itu Johan meminta kepada kita semua peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai. Karena pertemuan pada hari ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Tersedianya Data Sektoral yang Berkualitas yang merupakan modal awal dalam melakukan perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu Bupati juga minta kepada seluruh Kepala OPD agar mendukung secara penuh survey yang dilaksanakan oleh BPS di satker dan wilayah kerja masing-masing.

Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan MoU antara Bupati OKU dan Kepala BPS Kabupaten OKU tentang Pengembangan Data dan Informasi Pembangunan Tahun 2018 yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo sebagai leading sector dalam penyediaan data statistik sektoral. Saya berharap dengan adanya Mou ini peran BPS yang berkoordinasi dengan Diskominfo dan OPD terkait dapat lebih besar lagi  dalam rangka penyediaan data dan informasi statistik daerah atau sektoral.

Pada kesempatan ini, mengingat sangat pentingnya Publikasi Daerah Dalam Angka ini Johan berharap kepada semua Kepala OPD betul-betul memanfaatkan pertemuan ini dengan seoptimal mungkin. Cermati setiap tabel yang telah disampaikan, lakukan koreksi dan perbaikan sebelum dilakukan finalisasi data. Sampaikan kondisi data pada kondisi terakhir dan jangan sampai terjadi data yang ditampilkan masih belum berubah, data yang kosong atau data tidak tersedia pada OPD.

Data yang tidak diupdate apalagi sampai terjadi kekosongan data atau data tidak tersedia, ini menunjukkan kinerja Kepala OPD kurang baik dan kurang memahami tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada yang bersangkutan.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU,  Ir. Budiriyanto,  M.A.P menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini dilandasi oleh Peraturan Pemerintah
No. 51 Tahun 1999 tentang tentang Penyelenggaraan Statistik Pasal Pasal 23 ayat (1) bahwa Instansi pemerintah menyelenggarakan statistik sektoral sesuai tugas pokok dan fungsinya, ayat (2)  Penyelenggaraan statistik sektoral dapat dilakukan secara mandiri atau bersama-sama dengan BPS dan ayat (3) Statistik sektoral yang jangkauan populasinya berskala nasional dan hanya   dapat   dilakukan   dengan   cara   sensus   wajib   dilakukan bersama-sama dengan BPS. Sedangkan Pasal 12 menyatakan, BPS berhak memperoleh produk administrasi dari instansi pemerintah dan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut jelas sudah bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyelenggarakan statistik sektoral sesuai dengan tugas dan fungsinya. Demikian juga dengan seluruh instansi atau Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten OKU ini juga wajib menyelenggarakan statistik sektoral. Artinya setiap OPD wajib membuat laporan kegiatan berupa tabulasi data yang mencerminkan kegiatan setiap OPD secara berkala, baik bulanan, triwulanan maupun tahunan. Dengan adanya laporan kegiatan seperti ini saya selaku Bupati dan Kepala Daerah serta seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kinerja setiap OPD.

Kegiatan FGD ini difasilitasi oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU dan Diskominfo Kabupaten OKU kita melaksanakan Forum Grup Diskusi Ogan Komering Ulu Dalam Angka atau yang lebih dikenal dengan Daerah Dalam Angka (DDA). Dengan forum ini diharapkan seluruh data sektoral yang dimiliki oleh OPD dapat disajikan secara lengkap, konsisten dan akurat. Sehingga publikasi yang dihasilkan betul-betul mencerminkan kondisi sebenarnya dari kabupaten yang kita cintai ini.

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral, maka perlu dilaksanakan FGD yang melibatkan seluruh OPD dan instansi vertikal yang terkait dalam penyusunan publikasi Ogan Komering Ulu Dalam Angka. Secara nasional setiap Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan penyusunan Publikasi yang dikenal dengan Daerah Dalam Angka. Penyusunan publikasi DDA bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pemerintah baik pusat maupun dan daerah serta masyarakat pengguna data untuk dipakai sebagai bahan perencanaan, evaluasi dan pengambilan keputusan.

Cakupan Daerah Dalam Angka meliputi:
•Keadaan Geografis dan Alam
•Pemerintahan
•Penduduk dan Ketenagakerjaan
•Sosial
•Pertanian
•Perindustrian dan Energi
•Perdagangan
•Transportasi, Komunikasi dan Pariwisata
•Keuangan dan harga
•Pengeluaran penduduk
•Pendapatan regional
•Kemiskinan
•Perbandingan antar kabupaten

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.