Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Senjata
Baturajaradio.com - Kejari OKU melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika 4.781,36 gram ganja serta Sabu dengan berat seluruhnya 120,66 gram di halaman Kejari Baturaja, Rabu (18/7/2018).
Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu disaksikan oleh Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo Ssos dan pihak terkait.
Kajari OKU Bayu Pramesti SH menjelaskan, pemusnahan barang bukti terhadap 120 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini dilakukan pada moment Hari Adiyaksa ke- 58 Tahun 2018.
Dengan rincian sebanyak 88 berkas perkara barang bukti narkoba, 8 berkas perkara senjata api, 23 berkas perkara senjata tajam, dan 1 berkas perkara uang palsu.
Barang bukti yang dimusnakan meliputi 8 pucuk senjata api rakitan berikut 24 butir amunisi. Narkotika jenis Sabu dengan total berat 120,66 gram, pil ekstasi 188 butir dan ganja 4.781,36 gram. Kemudian uang palsu (upal) sebanyak 400 lembar pecahan Rp 100 ribu, senjata tajam sebanyak 28 bilah.
Pemusnahan barang bukti ditandai dengan membakar daun ganja di halaman Kejari yang dilakukan oleh Kajari OKU dan unsur mupida dan pihak terkait.
Aroma menyengat menyebar dari barang bukti dimusnakan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan memusnahkan senpi dan sajam dengan menggunakan mesin pemotong.
Selanjutnya dilakukan penandatangan Berita Acara Pemusnaan Barang Bukti oleh Kajari beserta unsur mupida. (http://palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar