Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Meski Hanya Ada 15 Pemilih, KPU Siapkan TPS di Rutan Baturaja

baturajaradio.com -Dari ratusan orang warga binaan di Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), hanya ada 15 orang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini diketahui kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kab OKU, Naning Wijaya menjelaskan,

hal itu baru diketahui saat mereka melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel 2018. Pilkada Sumsel dijadwalkan 27 Juni 2018 mendatang.


"Waktu menyusun DPT ada 15 warga binaan yang terdaftar di DPT. Hanya 15 orang itu yang ada KTP.

Namun kalau sampai dengan menjelang pilkada warga binaan lain memiliki KTP atau Surat Keterangan (Suket), masih akan tetap bisa memilih atau menyalurkan hak suara," jelaskanya.

Disamping itu meski di DPT hanya ada 15 orang, kata Naning pihaknya tetap menyiapkan TPS di Rutan. 

Disana TPS 18 wilayah Desa Airpaoh, Kecamatan Baturaja Timur.

Ia juga menjelaskan pada Pilkada Sumsel, syarat memilih harus memiliki e-KTP dan Suket,

jika tidak ada hal tersebut maka tak bisa menyalurkan suara. Suket yang dimaksud dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil setempat.

"Bagi yang belum punya E-KTP karena stoknya habis, nanti Dukcapil mengeluarkan Suket.

Bentuknya seragam pakai foto, yang penting sudah merekam data,” terang Naning.

Ia menegaskan, untuk terdaftar sebagai pemilih, KPU hanya mengacu pada dua hal, E-KTP atau Suket, sehingga tidak ada surat keterangan yang lain.

(http://sumsel.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.