Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Lima Pesan Moral Pilkada dari Ketua Umum PBNU

Kiai Said Aqil Siroj, selaku pengasuh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah menyampaikan bahwa santri harus menguasai segalanya.baturajaradio.com -Pilkada Serentak 2018 merupakan hajat politik yang besar dan penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Alasannya, bukan saja berlangsung merata di Indonesia, tetapi juga dimaknai sebagai persiapan politik menghadapi Pemilu 2019 tahun depan.

Berkaitan dengan pilkada dan pemungutan suara 27 Juni 2018 yang berlangsung di 171 daerah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan warga Indonesia merupakan bangsa yang berbudaya, berakhlaq, ramah, dan santun. Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj memberikan beberapa pesan moral untuk pesta demokrasi ini.

Pertama, NU merupakan organsiasi sosial keagamaan yang berpegang teguh pada Khittah-1926, yakni tidak berpolitik praktis karena bukan bukan organisasi politik. “Politik bagi NU adalah politik moral demi kebaikan masyarakat, bangsa, negara dan kemanusiaan. Sehingga, dalam pemilu atau pilkada, NU secara organisasi tidak dapat mendukung calon tertentu,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Selasa (26/6).

Kedua, NU mempercayakan pelaksanaan pilkada kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan DKPP) agar dapat melaksanakan pilkada dengan profesional, mandiri, netral dan dapat melayani seluruh kepentingan sebaik-baiknya. Baik kepada masyarakat pemilih maupun kepada semua calon tanpa terkecuali.

Ketiga, NU mengimbau kepada warga negara yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dengan memegang prinsip bebas, jujur, adil, rahasia dan bermartabat. “Dalam menentukan calon pemimpin daerah yang memiliki kompetensi dan akhlak yang baik, seperti kejujuran dan kemauan untuk membangun kemaslahatan masyarakat di daerah masing-masing,” ucapnya.

Keempat, kepada pada calon kepala daerah dan wakilnya untuk dapat bersaing secara sehat, jujur, fair, taat hukum, mengedepankan akhlakul karimah, dan menerima hasil pilkada secara bertanggung jawab. “Kepada pihak-pihak yang pada akhirnya memiliki ketidakpuasan atas berbagai sebab dalam pelaksanaan pilkada ini agar menyerahkan kepada mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Kelima, NU mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk sama-sama menjaga ketertiban, ketenangan dan keamanan bersama, baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan pilkada. “Kami mengimbau untuk memandang perbedaan sebagai rahmat. Perbedaan pilihan calon kepala daerah tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan, apalagi saling menghasut, mengintimidasi dan memprovokasi dengan alasan apapun. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” jelasnya. (https://www.republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.