Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Antisipasi Pemalsuan, Surat Suara Pilgub Sumsel akan Dipasang Tanda Khusus

Baturajaradio.com - Ketua KPU Sumsel, H. Aspahani, SE, Ak, MM, CA, memastikan jika kini masyarakat bisa mengenali surat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Sumsel 2018 yang akan diberi tanda pengamanan khusus berupa mikroteks dengan huruf tenggelam.

Pengaman di surat suara itu sebagai antisipasi untuk menghindari pemalsuan surat suara oleh oknum tertentu.



Surat suara yang dicetak sesuai DPT Sumsel 5.792.956 lembar ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT.

"Kita tahu surat suara yang asli," ungkap Aspahani saat memimpin Rapat Koordinasi Desain Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 di ruang rapat KPU Sumsel, Senin (23/4/2018).

Menurut Aspahani, Rapat Koordinasi untuk desain surat suara perlu dilakukan agar paslon mengetahui ukuran sesuai aturan KPU Nomor 43 Tahun 2018 tentang Desain Surat Suara.

"KPU RI telah menunjuk percetakan PT. Temprina di Bekasi sebagai pemenang tender di e-katalog.”
“Pencetakan surat suara akan dimulai minggu pertama Mei 2018," ujarnya.
===
Melalui rapat ini, pihaknya ingin mengetahui apakah contoh surat suara sudah sesuai dengan foto yang telah diberikan paslon.



"Di surat suara itu tidak boleh ada atribut partai atau pin.”

“Hanya boleh pakai atribut kacamata dan peci," terangnya.

Aspahani mengatakan, surat suara nanti berisi foto, nama dan nomor paslon, bentuknya memanjang horizontal dengan ukuran 36 kali 23 centimeter.



"Tanggal 10 Mei kontraknya dan diperkirakan selesai dicetak 10 Juni 2018," katanya.

Secara teknis, Aspahani menerangkan, untuk mengantisipasi pemalsuan surat suara, yang membedakan surat suara asli dengan yang palsu adalah adanya tanda khusus semacam mikroteks yang tempatnya dirahasiakan dan itu hanya KPU yang mengetahui tempat mikroteks tersebut.

"Di surat suara ada mikroteks huruf tenggelam.”

“Kita memenuhi standar KPU.”

“Siapa tau ada pihak yang ingin mengacaukan surat suara," terangnya.

Surat suara diperkirakan akan tiba di kabupaten/kota pada 17 Juni 2018.

(http://palembang.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.