Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ditahan KPK, Keponakan Novanto Diam Membisu


BaturajaRadio.com - KPK menahan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dia ditahan setelah diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Irvanto keluar dari ruang penyidikan, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan KPK. Saat keluar, Irvanto hanya membisu soal penahanannya.

Sebelumnya Irvanto diperiksa selama 5,5 jam. Ini merupakan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Dia ditahan di Pomdam Jaya Guntur, rutan yang berbeda dari Novanto.


"IHS (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (9/3/2018).


Dalam kasus ini, KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.

Irvanto juga diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Setya Novanto.


Selain Irvanto, pada saat bersamaan KPK juga mengumumkan orang dekat Novanto, Made Oka Masagung sebagai tersangka. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta. (news.detik)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.