Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ini Rancangan Isi Kolom Penghayat Kepercayaan di e-KTP

Baturajaradio.com Teknis penulisan aliran kepercayaan dalam e-KTP atau KTP elektronik diusulkan untuk dibahas dalam rapat terbatas kabinet. Rencananya, untuk kolom penghayat kepercayaan akan bertuliskan 'Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa'.

"Kepercayaan titik dua Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Zudan menyebut ada sekitar 300 ribu orang yang menganut aliran kepercayaan di seluruh Indonesia. Data tersebut disebut Zudan merupakan data Kemendagri yang didapatkan dari Kemendikbud.

Selain itu, Zudan mengatakan untuk para penghayat kepercayaan yang telah mendapatkan e-KTP bertuliskan agama dapat melakukan pergantian. Dia menegaskan kolom penghayat kepercayaan dalam e-KTP tidak akan berpotensi sebagai diskriminasi.

"Dulu mereka ingin dimasukkan dalam KTP, mintanya, kan sudah dimasukkan," ujar Zudan.

Terkait polemik penulisan agama dan kepercayaan, Zudan menyebut hal itu merupakan perdebatan teologis. Sedangkan, Kemendagri, menurut Zudan, hanya akan mengurusi persoalan administrasi kependudukan sehingga penghayat kepercayaan dapat masuk dalam kolom e-KTP.

"Saya masuk ke teknis administrasi kependudukannya. Itulah masukan-masukan dari berbagai kalangan. Blangko hanya satu, dua aplikasi saran dari MUI. Blangkonya sama," kata Zudan.

Sebelumnya, Zudan menyebutkan ada 2 model penulisan dalam e-KTP. Model pertama yaitu seperti e-KTP biasa dengan kolom agama, sedangkan model kedua yaitu tidak ada kolom agama, tetapi digantikan kolom kepercayaan.  (news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.