Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Empat Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018-2023 Ditetapkan, Lihat Wajah Mereka

Baturajaradio.com - Ketua KPU Sumsel H Aspahani SE Ak MM CA meminta agar tim empat Paslongub Sumsel 2018-2023 masing-masing ikut konvoi sosialisasi nomor urut yang diadakan KPU usai pengundian di Hotel Novotel Jl R Sukamto Palembang, Selasa (13/2/2018) pukul 14.00.
"Tahapan setelah penetapan calon sehari setelahnya pengundian nomor urut. Kami telah mempersiapkan di Hotel Novotel besok pukul 14.00.  Kemudian kita sosialisasi nomor urut. KPU beracara pada hari yang sama. Pulangnya minta yang normatifnya ada 3 jenis jeep terbuka maksimal 8 penumpang. Tidak perlu ada kendaraan roda 2. Ini diacarakan KPU. Nanti kalau mau yang lebih pada acara kampanye masing-masing calon," ungkap Aspahani sebelum menutup rapat pleno penetapan Paslongub di Aula KPU Sumsel, Senin (12/2/2018).
Dijelaskannya, untuk rute konvoi sosialisasi nomor urut Paslongub Sumsel ini mulai dari Hotel Novotel berputar kembali ke Jl R Sukamto, Simpang Polda hingga menuju KPU Sumsel Jl Pangeran Ratu Jakabaring.
"Sosialisasi ini menyampaikan ke masyarakat bahwa ada 4 Paslon dengan nomor urut yang akan dicoblos pada Pilkada 27 Juni 2018 nanti," jelasnya.
Pada pembukaan rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, Aspani mengatakan penyampaikan pengumuman penetapan Paslongub 2018-2023 secara resmi ini setelah bersepakat bersama Bawaslu Sumsel melihat hasil kelengkapan keempat paslongub.
"Rangkaian panjang sudah kita lalui mulai pendaftaran. Kami telah bersepakat melihat syarat kelengkapan bersama Bawaslu. Hari ini serentak secara nasional kita umumkan. Divisi yang membidangi akan menjelaskan lebih lanjut. Kepada Ibu Liza Lizuarni kami persilahkan," kata Ketua KPU Sumsel H Aspahani SE Ak MM CA.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis, Liza Lizuarni pun membacakan keempat paslongub secara resmi sebagai Cagub dan Cawagub karena semuanya sudah memenuhi syarat.
"Menetapkan Paslon yang memenuhi syarat (MS). Keputusan ini berlaku mulai hari ini ditetapkan," kata Liza.
Berdasarkan nomor urut pendaftaran nama-nama paslon dinyatakan memenuhi syarat. Ishak-Yudha keterangan memenuhi syarat.
Herman Deru-Mawardi Yahya memenuhi syarat, Dodi Reza Alex-HM Giri Ramanda N Kiemas memenuhi syarat. H Saefuddin Aswari Rivai-HM Irwansyah memenuhi syarat.

Sementara Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Provinsi Sumsel Junaidi SE MSi meminta agar tim keempat Paslongub yang telah ditetapkan agar mentaati aturan yang telah ditetapkan.

Antara lain secara kesadaran menurunkan alat kampanye yang tidak sesuai ukuran.
"Beberapa hal penting yang saya sampaikan. Ucapan selamat ini titik awal. Yang kedua terima kasih kepada KPU yang telah bersama verifikasi. Kita bolak balik validasi. Semua sudah memenuhi syarat. Alat kampanye yang besar bila belum turun mohon maaf kami akan mengirim surat untuk melakukan pencegahan. Semua alat kampanye terstandar KPU mohon maaf agar ditertibkan. Semua ukuran sama agar terlihat adil. Termasuk di kabupaten kota. Kami akan adil. Tidak mungkin kami melakukan penindakan tanpa melakukan pencegahan. Begitu juga rekening kampanye segera disampaikan agar dari mana kemana bisa tahu," kata Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE MSi. 
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.