Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polisi Tangkap 2 WNA Bos Sindikat Cyber Fraud di Bali


Baturajaradio.com - Ratusan warga negara asing (WNA) ditangkap polisi di 4 lokasi di Badung, Bali. Selain menangkap operator, polisi juga menangkap dua WNA yang berperan sebagai bosnya.

"Iya betul ada ratusan yang ditangkap, kemudian ada dua orang yang masih kami dalami perannya. Dugaannya kedua orang ini bosnya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal kepada detikcom, Kamis (11/1/2018).



Iqbal mengatakan, saat ini para WNA tersebut masih diamankan di Polda Bali. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dokumen keimigrasian para pelaku.



"Masih didalami oleh penyidik," imbuhnya.

Keduanya adalah pria masing-masing YKH (WN Malaysia) dan LJK (WN Taiwan). Mereka disergap tim gabungan dari Satgas Bareskrim, Satgas Counter Transnational and Organize Crime Polda Bali dan Direktorat Reskrimsus Polda Bali, di Jl Tukad, Badung, Bali, pagi tadi.



Mereka mengontrak di rumah mewah di empat lokasi di Badung, dan Denpasar Selatan, Bali. Harga sewa rumah tersebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per tahun.

Mereka digerebek secara serentak di empat lokasi yakni di Jl Tukad XXI No 22 Badung, Bali, Perumahan puri Pesona Jl Darmawangsa Gang SD 2 Kutuh No 1X Badung, Komplek Pecatu Indah Resort Jl Sahadewa No A1/47, Badung dan di Perumahan Golden Gate Jl Sunia Negara No 5 Kepaon, Denpasar Selatan. 

(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.