Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pendaftaran Pilkada Dibuka Besok, Ketua KPU Ingatkan Batas Waktu


Baturajaradio.com - Pendaftaran pilkada serentak 2018 akan dibuka tanggal 8 Januari 2018 hingga 10 Januari 2018. Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan agar para bakal calon kepala daerah untuk benar-benar memanfaatkan waktu yang singkat tersebut.

"Saya mengingatkan kepada partai politik, kalau Anda daftar tanggal 10 (Januari), saya usulkan tanggal 8 atau 9, tim Anda sudah datang ke kantor KPU, konsultasi, berdiskusi dengan KPU," ujar Arief di Diskusi Kopi, Jalan Halimun, Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu, (7/1/2018).

Maksud Arief yaitu agar persyaratan para bakal calon lengkap sehingga tidak perlu bolak-balik melengkapi. Arief pun menyebut di KPU pusat terdapat help desk yang akan membantu para bakal calon melengkapi berkas-berkas.



"Di (kantor KPU) Jalan Imam Bonjol menyediakan help desk, tunjukkan kepada kami formulir-formulirnya nanti kita akan memberi masukkan ini sudah lengkap atau belum. Jika Anda datang tanggal 10 itu harus sudah lengkap," ujar Arief.

Selain itu, Arief mengaku telah proaktif menyurati setiap parpol untuk mengirim orang yang berkompeten yang diberikan mandat untuk berjaga di KPU. Hal tersebut untuk supaya cepat memperbaiki data yang salah. 

"Kita bersurat ke partai mengirim LO (Liaison Officer) yang diberi mandat, tidak hanya yang berkompeten tapi juga cepat ambil keputusan," ujar Arief. 

"Kalau di lapangan terjadi masalah maka segera masalah dikirim ke pusat, dan LO bisa segera selesaikan masalah tersebut, misalnya SK di daerah mana yang bermasalah bisa langsung diselesaikan, mana yang diberikan SK, makanya kita bersurat ke partai mengirim LO yang diberi mandat, tidak hanya yang berkompeten tapi juga cepat ambil keputusan," imbuhnya.

Sekali lagi, Arief mengimbau agar para calon tidak mepet mendaftar. "Pasangan calon sudah siap kalau tanggal 10 jangan daftar menjelang pukul 00.00 WIB sebetulnya KPU sudah memberikan waktu yang ditetapkan kalau misalnya Anda terakhir daftar, tapi dinyatakan tidak lengkap nanti Anda nggak bisa memperbaiki lagi," ujar Arief.

Arief juga mengkritisi pendaftaran yang lewat batas waktu. Menurutnya, ada tendensi untuk merepotkan KPU dan Bawaslu.

"Tanggal 8-9 itu akan dibuka jam 08.00 pagi - 16.00 sore. Sering kali ada yang datang 16.00 WIB lewat 1 menit. Ini maksudnya apa? Ngerepotin Bawaslu dan KPU," ucap Arief. 

(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.