Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pelantikan Pengurus Real Estate Indonesia Kab. OKU


Baturajaradio.com - Semakin meningkatnya permintaan masyarakat terhadap kebutuhan tempat tinggal. Membuat geliat pengembang perumahan di OKU bertumbuh dengan cepat. Beberapa nama pengembang perumahan di OKU cukup memberikan kontribusi terhadap pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Dengan banyaknya pengembang yang ada, di kabupaten OKU saat ini telah dibentuk organisasi Real Estate Indonesia (REI). Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Hotel BIL Baturaja pada Kamis (11-01-2017). Terpilih sebagai ketua REI OKU adalah Naproni, S.Kom. M.Kom selaku pemilik PT Alma yang dilantik langsung oleh Ketua DPD REI Sumsel, Bagus.

Menurut Ketua REI Sumsel untuk saat ini di Baturaja jumlah realisasi KPR masih di angka 400 unit pertahun, jika dilihat dari angka tingkat ekonomi masyarakat di Baturaja angka ini masih sangat kecil.

Dari 11.000 unit pembangunan rumah yang ada di Sumatera Selatan, 90 persen pembangunan dan pembelian rumah itu difasilitasi oleh Bank Tabungan Negara, baru sisanya dibagi ke beberapa bank lainnya.

Ketua DPD REI Sumatera Selatan juga menyebutkan, dalam mensukseskan program satu juta unit rumah bagi masyarakat yang di galakkan presiden RI, PPN di hapuskan, PPH dari 5 persen diturunkan menjadi 1 persen, selain itu juga ada bantuan uang muka bagi pembelian rumah bersubsidi. Ini merupakan bentuk dukungan dari Kementrian Keuangan RI.

"Di OKU pengurusan izin sangat cepat, satu minggu selesai ini belum pernah terjadi di Palembang saja sedikit nya 14 hari." 
Sehingga menurutnya untuk kabupaten OKU tahun 2018 diharapkan dapat membangun 1000 unit rumah.

Semnetara itu Bupati OKU Drs H. Kuryana Azis mengatakan, dia sangat mengapresiasi para pelaku developer atau pengembang yang ada di kabupaten OKU. Namun beberapa tahun terakhir banyak perkembangan perumahan ke arah Baturaja barat, sehingga dia meminta agar kedepannya pembangunan perumahan dapat dilaksanakan secara merata.
Kuryana menyebut banyak peraturan yang bertentangan dengan masalah perizinan saat ini banyak dicabut. Bupati meminta kepada pengembangan untuk mematuhi syarat yang ada, seperti membuat ruang terbuka hijau, pembentukkan fasilitas umum harus di laksanakan. Selain itu bupati juga mengharapkan agar kiranya satu rumah dapat menanam satu pohon. Karena ini merupakan beberapa syarat untuk mempertahankan piala Adipura.
 
"Untuk REI OKU kami ucapkan selamat bekerja", tutup Kuryana
(Mg. Udien)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.