Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pecandu Narkoba di Rutan Baturaja Dilakukan Tes Urine, Hasilnya Diluar Dugaan

Baturajaradio.com - Test urine  yang dilakukan kepada pencandu narkoba yang ditahan di Rutan Kelas II B Sarang Elang Baturaja OKU  hasilnya diluar dugaan, semuanya negatif.
Padahal test urine ini dilakukan secara acak dan dadakan, “ Alhamdulillah semoga mereka  sudah insyaf dan menjauhi barang haram itu,” kata Kepala  Rutan Kelas II B Baturaja Herdianto, Amd IP SH MSi kepada awak media Rabu (24/1/2018).
Dia menjelaskan pihaknya sengaja melakukan  tes urine terhadap 10 orang warga binaan yang akan melaksanakan program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
Test urine dilakukan secara acak dan mendadak, sepuluh napi  yang mengikuti test urine ini lanjut Karutan , memang merupakan pencandu narkoba bahkan ada diantaranya yang sudah bolak balik masuk penjara karena kasus yang sama.
Dikesempatan itu, Herdianto menjelaskan, tujuan dilakukan test urine secara rutin dan acak ini  untuk menciptakan agar Rutan Baturaja bersih dari narkoba.
Dijelaskan Herdianto, tes urine itu dilakukan oleh tenaga kesehatan Rutan Baturaja dan hasilnya seluruh warga binaan dinyatakan negatif narkoba.
Padahl kata Herianto, dulu 10 orang warga binaan itu dikenal sebagai pemakai dan pengedar narkoba yang sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat.
Namun setelah beberapa tahun dibina di Rutan Baturaja, hasilnya sungguh diluar dugaan semuanya negatif.
Herdianto berharap agar warga binaan Rutan Baturaja ini benar-benar insayf dan menjauhi  barang haram tersebut.
Selain warga melakukanm test urine terhadap warga binaan, pihak Rutan Baturaja juga  akan melakukan tes urine terhadap seluruh staf dan petugas keamanan di Rutan Baturaja.
"Jika nanti ada yang positif narkoba, maka saya akan langsung mengusulkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel agar yang bersangkutan dipecat," tegas Kepala Rutan Baturaja .
Sedangkan untuk warga binaan yang positif menggunakan narkoba, maka proses hukumanya akan diserahkan ke kepolisian selain itu juga akan kehilangan hak-haknya seperti pemberian pembebasan bersyarat, remisi serta cuti bersyarat.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.