Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPAI akan Temui Mendikbud soal Buku Balita Berkonten LGBT


Baturajaradio.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan hanya memiliki kewenangan mengontrol buku-buku yang beredar terkait buku balita mengandung konten LGBT. Karena itu, KPAI akan memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud soal sanksi untuk penulis.

"Kalau buku, kita tidak bisa menghukum dan lain-lain. Yang bisa melakukan adalah Kemendikbud. Jadi kami nanti merekomendasikan kepada Mendikbud, jadi kami mengontrol buku-buku yang dihasilkan di Indonesia," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).



"KPAI kan pengawas ya, dan kita menggali keterangan dari pihak yang dilaporkan tadi dan kita akan membuat position paper kita akan ke Kemendikbud, ya kita kan ada Pusbukkur (Pusat Buku dan Kurikulum)," jelas Retno.
Menurut Retno, KPAI hanya bertindak sebagai pengawas. KPAI akan membuat laporan ke Kemendikbud mengenai buku yang mengandung konten LGBT. 




KPAI berencana menemui Mendikbud Muhadjir Effendy dan Kepala Pusbukkur. "Tentunya kita menemui Pak Menteri dan Kepala Pusat Pusbukkur," imbuhnya. 

Intan Noviana, penulis buku 'Balita Langsung Lancar Membaca', yang diduga mengandung konten LGBT, mendatangi KPAI hari ini. Intan mengakui kesalahannya menggunakan kata 'waria' pada bukunya.

"Jadi saya kesandung, saya akui saya salah. Kemudian saya datang ke KPAI adalah salah satu bentuk tanggung jawab saya sebagai penulis dan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada masyarakat luas," ujar Intan di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (3/1). 


(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.