Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

MESKI BELUM NAIK, ALHAMDULILLAH TPP PNS TETAP ADA

Baturajaradio.comKabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pasalnya, Tunjangan Penghasil Pegawai (TPP) masih tetap diadakan.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, Robi Vitergo kepada wartawan, Rabu (13/12).

"Dalam pembahasan APBD 2018 kemarin, TPP untuk PNS OKU masih tetap ada. Tidak dihapuskan," kata Robi.

Ia menjelaskan untuk besaran dana TPP PNS dari informasi yang ia dengar masih seperti tahun sebelumnya yakni Rp 2 juta pertahun. Sistem realisasi pembayaran TPP untuk PNS OKU ini juga masih sama dibayarkan setahun dua kali.

"Jadi ada dua kali pembayaran dalam setahun. Sama dengan tahun kemarin untuk realisasinya," ucap Robi.

Robi menjelaskan, dalam penganggaran memang belum ada kenaikan TPP untuk PNS.

Belum bisa naiknya tunjangan TPP PNS ini mengingat kemampuan keuangan Kabupaten OKU yang belum memungkinkan.

Dengan demikian untuk total besaran masih ditetapkan seperti tahun sebelumnya. (rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.