Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tim 11 Sepakat Terbitkan Aturan Tunggal Pengadaan Senjata

BaturajaRadio.com - Menko Polhukam Wiranto memastikan Tim 11 sudah menyepakati aturan tunggal pengadaan senjata. Aturan tunggal ini disusun agar tidak ada tumpang tindih.

"Sudah dibicarakan bahwa kita sepakat akan kita terbitkan kebijakan tunggal komprehensif yang dapat mengatur secara aman, secara adil, secara jelas bagaimana penataan penggunaan senjata api," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Penyusunan aturan tunggal menurut Wiranto dilakukan karena banyaknya peraturan mengenai senjata mulai dari tahun 1948 hingga saat ini. Banyaknya aturan malah membuat kerancuan.

"Masalah kerancuan pembelian senjata, penggunaan senjata, ini akibat banyaknya peraturan perundangan sejak tahun 1948 sampai 2017 yang mengatur soal itu. Nah kalau tiap instansi, semua instansi acuannya berbeda, maka tentu output nya berbeda," sambungnya.

Peraturan yang disepakati Tim 11 tidak hanya soal penggunaan senjata, tetapi juga pembeliannya, serta kebutuhan senjata sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. Wiranto berharap peraturan tunggal ini dapat mengatur persoalan senjata secara rinci sehingga tidak lagi menimbulkan polemik.(news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.