Napi Ini Kabur Setahun Lalu dari Rutan Baturaja, Tapi Ia Kembali Berulah dan Meresahkan Sopir
Baturajaradio.com - Nasib apes dialami Rasmandani (21), tahanan Rutan kelas II B Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang kabur berhasil ditangkap saat melakukan pungli terhadap pengendara mobil.
Kepala Rutan Baturaja Herdianto, Amd IP SH MSi yang dihubungi Minggu (22/10) membenarkan tahanan yang kabur 1,5 tahun yang lalu berhasil ditangkap kembali.
Menurut Herdianto, Rasmandani merupakan tahanan yang kabur tahun 2016 .”Saat itu saya belum menjabat Kepala Rutan Baturaja, “ terang Herdianto seraya menambahkan dia baru pulang dari Prabumulih menjemput Rasmandani.
Rasmandani ditangkap saat sedang melakukan pungli terhadap pengendara mobil Sabtu pukul 04.00 dini hari di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Saat itu ada polisi yang mengenali napi ini karena fotonya memang sudah disebar.
Begitu berhasil mengamankan napi ini, pihak Polres Prabumulih lalu mengontak Karutan Baturaja untuk melakukan cross check.
Kepala Rutan Baturaja memberi apresiasi kepada polisi yang sudah berhasil menangkap napi yang kabur.
Pihaknya berterima kasih karena selama ini telah terjalin sinergi antar instansi dalam penanganan kasus kaburnya napi dari rutan.
Di kesempatan itu Herdianto menjelaskan, pihaknya bersyukur setelah melakukan pencarian dan penyebaran foto-foto tahanan yang kabur ke Polres-polres akhirnya membuahkan hasil.
Selain menangkap Rasmandani, petugas Rutan Baturaja juga berhasil menangkap Imam Wahyudi, warga binaan yang juga kabur pada tahun 2016.
Karutan menjelaskan, dua warga binaan yang kabur dari rutan Baturaja itu terjadi sebelum dia dipercaya menjabat Karutan Baturaja.
Lebih jauh Kepala Rutan Baturaja mengatakan, bahwa saat ini Rutan telah melakukan pembenahan dan lebih meningkatkan kewaspadaan.
Kedepan diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang kabur.
Karutan juga menghimbau warga binaan yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri karena sampai kemanapun akan dikejar.
Dikatakan Herdianto, pihaknya tidak akan punya rasa lelah untuk mencari, menangkap dan membawa kembali ke dalam rutan agar bisa menjalani hukumannya kembali.(tribunnews.com)
Tidak ada komentar