Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ini 10 Kabupaten dan Kota Layak Pemuda

Baturajaradio.comKemenpora menganugerahkan penghargaan kepada 10 kabupaten/kota di Indonesia sebagai Kota Layak Pemuda (KLP) 2017. Penghargaan ini menjadi rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89.

"Selamat kepada kabupaten/kota yang telah masuk nominasi dan mendapat penghargaan. Jadikan ini sebagai penyemangat dalam pembangunan kepemudaan, untuk yang belum dapat di tahun ini agar dipersiapkan lebih giat lagi dan memenuhi semua persyaratan yang diajukan," ucap Menpora Imam Nahrawi dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2017).

Penghargaan diberikan di Ball Room Grand Inna Hotel Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/10) malam. Imam mengatakan, pemuda sebagai agen pembaharuan dan pembangunan perlu mendapat perhatian dan pengembangan. 

"Potensi pemuda yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia memerlukan sesuatu pengintegrasian dalam pengelolaannya di daerah. Karenanya, diperlukan suatu sistem layanan pemuda yang dapat menjamin terpenuhinya hak-hak pemuda. Struktur penduduk Indonesia saat ini pada dasarnya cukup positif dalam mendukung pembangunan ekonomi, mengingat jumlah penduduk yang tergolong usia produktif jauh lebih besar dibanding penduduk yang kurang produktif. Kondisi ini merupakan keunggulan menghadapi bonus demografi," paparnya. 

Menurut Imam, pemerintah dalam hal ini Kemenpora mengeluarkan kebijakan dan program Kabupaten/Kota Layak Pemuda untuk menyadarkan, memberdayakan, dan mengembangkan potensi kaum muda dalam mendukung pembangunan daerah di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan agama. 

"KLP merupakan salah satu program prioritas Kemenpora dalam meningkatkan mutu standardisasi kepemudaan di seluruh Indonesia, sehingga semua Kota dan Kabupaten di Indonesia mempunyai standardisasi dalam pengembangan pemuda yang berusia 16 sampai 30 tahun yang diatur dalam UU dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 11 Tahun 2017," ungkapnya. 

"Saya optimistis dengan adanya program KLP ini, maka para pemimpin daerah dapat meningkatkan partisipasi dan peran serta pemuda dalam pembangunan agama, sosial, budaya, dan ekonomi, sesuai dengan Nawa Cita dan komitmen pemerintah, masyarakat dunia dalam mewujudkan suatu kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan yang berbasis layanan dan kepemudaan," tutupnya. 

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, pembinaan pemuda di Kota Padang mendapatkan perhatian serius. Selalu diberi ruang untuk berkiprah. Selain itu, juga diberikan pembinaan intensif melalui dinas-dinas terkait. 

"Ini dilakukan supaya pemuda nantinya tampil sebagai penerus cita-cita bangsa memiliki karakter yang kuat sehingga Indonesia disegani di antara bangsa-bangsa di dunia. bangsa ini dianugerahi bonus demografi yang tidak dimiliki bangsa lain di dunia. Bonus tersebut adalah jumlah penduduk usia produktif jauh lebih banyak dari usia non produktif. Lebih dari 60 persen penduduk Indonesia adalah usia produktif, yaitu pemuda. Ini merupakan modal Indonesia untuk mencapai kejayaan," jelasnya.

Sepuluh kabupaten/kota yang mendapat penghargaan adalah, Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan), Kota Bandung (Jawa Barat), Kota Jakarta Utara (DKI Jakarta), Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Kota Padang (Sumatera Barat), Kota Tangerang (Banten), Kota Ternate (Maluku Utara), Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten). 

10 Kabupaten/kota tersebut mendapatkan piagam, piala, dan uang pembinaan senilai Rp 100 juta.

Sebagai informasi, penganugerahan kota layak pemuda dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu Kabupaten/Kota kategori Utama, Kabupaten/Kota kategori madya dan Kabupaten/Kota kategori Pratama. Sebagai langkah awal, tim yang ditugaskan dari Kemenpora melakukan kunjungan lapangan. Setelah proses administrasi kota dan kabupaten lengkap, tim akan akan memberikan penilaian.

Setelah melakukan kajian-kajian dengan berbagai pihak, telah ditetapkan beberapa kriteria penilaian terhadap kabupaten/kota yang berhak mendapatkan predikat Kota Layak Pemuda. Kriteria yang dimaksud antara lain regulasi pemerintah daerah terhadap kepemudaan, penganggaran, dan fasilitasi. Kriteria selanjutnya menyangkut kegiatan kepemudaan, ketersediaan program, dan infrastruktur program kepemudaan. 

Pada acara tersebut ikut mendampingi Plt. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Jonni Mardizal, Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Pemuda Wisler Manalu, Asdep Bidang Starndarisasi dan Infrastruktur Pemuda Zainal Aminin, dan Staf Khusus Komunikasi dan Kemitraan Anggia Ermarini. (news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.