Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

14 Partai Daftar ke KPU, Baru 7 yang Pendaftarannya Diterima


Baturajaradio.com - Hingga sehari sebelum pendaftaran ditutup, sudah ada 14 partai politik yang mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2019. Namun, belum semuanya melengkapi dokumen. 

Dari 14 partai politik yang sudah daftar ke KPU, baru 7 partai yang diterima pendaftarannya. Pendaftaran 7 partai lain belum diterima karena masih dalam proses pemenuhan dokumen bersyarat.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan jika Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bukan menjadi penyebabnya. Sipol justru diapresiasi oleh banyak partai politik.



"Persoalan bukan ada pada Sipol. Kalau Sipol dianggap bermasalah, itu semua parpol alami kesulitan. Faktanya tak demikian. Faktanya kan banyak parpol itu diapresiasi dan dan tak ada masalah kepada proses Sipol," ujar Wahyu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).

Perihal besok adalah hari terakhir pendaftaran di KPU, Wahyu mengungkapkan jika pihaknya sudah melatih penggunaan Sipol. Bahkan sebelumnya juga telah dilakukan uji coba.

"Kami justru bertanya kenapa gak mendaftar? Kenapa belum daftar? Kita latih beberapa kali operator parpol itu. Jadi kami nggak serta merta minta parpol gunakan Sipol tetapi kita sebetulnya latih mereka 3 kali. Kami juga lakukan uji coba, tidak ada problem berarti," pungkasnya.

Daftar 7 partai politik yang sudah mendapatkan tanda terima dari KPU, dilansir dari website KPU, adalah sebagai berikut:

Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Senin (9/10/2017) pukul 23.20 WIB
Partai Nasional Demokrat (Nasdem): Jumat (13/10/2017) pukul 21.46 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN): Sabtu (14/10/2017) pukul 02.55 WIB
Partai Gerindra: Sabtu (14/10/2017) pukul 23.20 WIB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Sabtu (14/10/2017) pukul 21.11 WIB
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Sabtu (14/10/2017) pukul 22.15 WIB
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Sabtu (14/10/2017) pukul 15.45 WIB (news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.