Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemprov dan KPU Sumsel Sepakat NPHD Pilkada Serentak 2018 Rp 318 Miliar

Baturaja Radio - Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH dan Ketua KPU Provinsi Sumsel H Aspahani SE Ak MM CA menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel 2018 di Griya Agung, Selasa (25/7/2017).
 
Gubernur berharap tahapan pilkada sumsel 2018 berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

NPHD yang merupakan tahapan persiapan yang harus diselesaikan dalam pilkada serentak 2018 ini bernilai Rp 318 M yang pencairanya dilakukan dalam dua tahun anggaran yaitu senilai Rp 40 milyar tahun 2017 sedangkan sisanya Rp 278 milyar akan dicairkan pada 2018 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Sumsel H Aspahani usai penandataganan mengatakan menyatakan apresiasi kepada pemprov Sumsel atas tercapainya proses persiapan anggaran ini yang akan diikuti pula oleh 4 kabupaten lainya setelah kabupaten Lahat, Empatlawang, Banyuasin, OKI, Muaraenim dan Pagaralam selesai NPHDnya.

"Banyak sekali yang harus kita persiapkan dalam tahapan ini salah satunya anggaran pilkada dan Alhamdulillah sudah ditandatangani bersama Gubernur hari ini," kata Aspahani.

Penandatanganan NPHD yang disaksikan komisioner divisi SDM dan Parmas Ahmad Naafi SH MKn didampingi Plt Sekretaris KPU Provinsi Sumsel Hj Haslinda dan Kabag M Zakir dan staf ini berisi hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada sesuai peraturan perundang-undangan.

Disinggung mengenai kecukupan anggaran ini, Ahmad Naafi mengatakan dalam tiga tahap pengajuan anggaran telah beberapa kali mengalami perubahan setelah dibahas oleh tim TAPD Pemprov Sumsel dan KPU sumsel berusaha memaksimalkanya mulai dari Rp 441 M, Rp 404 M hingga dikritisi lagi menjadi Rp 318 M.

Mengingat keterbatasan anggaran Pemprov, KPU Sumsel akan memaksimalkan anggaran khususnya di tahapan sosialisasi yang banyak sekali mengalami pengurangan.
Naafi mengatakan hasil pembahasan dengan tim TAPD anggaran ini tidak mungkin lagi dikurangi sedangkan penambahan masih bisa dimungkinkan.(tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.