Kabupaten OKU Miliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
Baturaja Radio - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini sudah memiliki Instalasi
Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) menyusul telah dilakukannya serah terima
barang milik negara senilai Rp 4,3 Miliar.
Serah terima dilakukan oleh Kementerian PUPR RI diwakili Korwil
Sumatera Subdit Air Tambak Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan
Perumahan Taufiq Hidayat ST MEng kepada Bupati Ogan Komering Ulu Drs H Kruyana Azis.
Acara dipusatkan di areal IPLT Simpang Kandis Desa Gunungmeraksa Kecamatan Lubukbatang Kabupaaten Ogan Komering Ulu.
Hadir para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs Selamat Riyadi, Camat Lubukbatang Henny.
Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Perumahan dalam kata
sambutannya yang dibacakan Taufiq Hidayat ST M Eng mengatakan, IPLT
Simpang Kandis dibangun dengan kapasitas 10 M3/hari diharapkan nantinya
dapat melayani sekitar 5000 KK.
IPLT Simpang Kandis dibangun dengan menggunakan SSC atau Sludge
Separation Chamber yang dapat berfungsi optimal apabila pengurasan
lumpur tinja pada SSC ini dilakukan secara berkala sesuai dengan SOP
yang telah disediakan.
Lebih jauh Taufiq Hidayat menjelaskan, IPLT dapat difungsikan optimal apabila medaapat asupan lumpur tinja secara reguler.
Sebagai salah satu upaya yang dilakukan melalui mekanisme penyedotan seca terjadual atau Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Sedangakan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan , pemerintah berupaya mengajak masyarakat untuk menuju hidup bersih.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas komitmen bersama PU Cipta
Karya Kementerian PUPR melaui Direktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman.
Dikatakan Bupati aset senilai RP 4,3 M akan dikelola dengan baik dan dimanfaatkan.
Ditegaskan Bupati, tinja harus dibuang IPLT, petugas juga harus mengikuti pelatihan dulu.
Bupati berpesan agar aset yang dibangun di atas areal TPA seluas 3,3 hektare itu benar-benar dijaga. (tribunnews.com)
Tidak ada komentar