Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bahas 5 Isu Krusial, Pansus Kembali Gelar Rapat Internal Revisi UU Pemilu

Baturaja Radio - Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI akan melanjutkan rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu (12/7/2017). 

Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI, Ahmad Riza Patria mengatakan, rapat internal Pansus RUU Pemilu DPR RI ini merupakan bagian dari hasil lobi antara Kapoksi Pansus RUU Pemilu dan pemerintah, pada rapat sebelumnya, Selasa 11 Juli 2017

Riza Patria menjelaskan, pada rapat sebelumnya antara Pansus RUU Pemilu DPR RI dan Pemerintah, gagal mencapai kesepakatan karena di antara fraksi-fraksi di DPR RI masih ada beberapa opsi. Kelima isu krusial tersebut adalah, parliamentary threshold, sistem pemilu, metode konversi suara, penataan alokasi kursi anggota parlemen di beberapa daerah pemilihan (dapil), dan terakhir yang dinilai masih alot presidential threshold

Menurut dia, hasil keputusan rapat internal Pansus RUU Pemilu DPR RI itu akan disampaikan pada rapat antara Pansus RUU Pemilu DPR RI dan Pemerintah pada Kamis 13 Juli 2017. Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan dari lima isu krusial tersebut diperkirakan, isu presidential threshold masih alot, karena pemerintah bersikukuh mempertahankan usulannya pada besaran 20%-25%. 

Menurut Lukman, isu presidential threshold ini diharapkan dapat diputuskan melalui musyawarah mufakat bersama empat isu krusial lainnya pada rapat lanjutan Kamis 13 Juli 2017.(okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.